Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pedoman Pelaksanaan Pertolongan Pemerintah Unit Sekolah Gres Sma Tahun 2017

Berikut ini yaitu berkas Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2017. Diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengan Atas - Kemdikbud. Download file PDF.

 Berikut ini yaitu berkas Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Sekolah Menengan Atas Ta Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

Kami sarankan anda membaca juga:
Petunjuk Teknis dan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Jenjang Sekolah Menengan Atas Tahun 2017
Petunjuk Penyusunan Laporan Bantuan Pemerintah untuk Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2017:

Penyediaan prasarana layanan pendidikan menengah dalam bentuk pembangunan unit sekolah gres (USB), merupakan wujud kegiatan dalam mendukung aktivitas pendidikan menengah universal dan rintisan wajib berguru 12 (dua belas) tahun. Sehingga akan memperluas daya tampung bagi lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) atau sederajat yang mempunyai minat melanjutkan pendidikan ke SMA.

Pada APBN tahun 2017, dialokasikan untuk pembangunan sebanyak 75 unit sekolah gres (USB), bagi tempat yang mempunyai angka partisipasi sekolah menengah rendah atau besarnya minat melanjutkan melanjutkan pendidikan ke SMA. Pembangunan USB dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Provinsi atau Yayasan Pendidikan yang dikelola masyarakat, melalui prosedur penyaluran dukungan pemerintah.

Pedoman pelaksanaan disusun sebagai materi informasi operasional dalam pengelolaan dan pelaksanaan dukungan pemerintah. Pedoman ini berisi informasi perihal standar dukungan pemerintah, pengelolaan dukungan pemerintah dari aspek manajemen dan aspek teknis.

Pedoman pelaksanaan ini dibutuhkan menjadi teladan bagi sekolah peserta dukungan pemerintah, semoga melakukan pembangunan dengan penuh amanah, bertanggungjawab dan mengutamakan kepentingan pendidikan.

Latar Belakang
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun 2017, mengalokasikan dana untuk pembangunan 75 Unit Sekolah Baru (USB) dengan prosedur aktivitas dukungan pemerintah.

Pembangunan USB ini untuk mendukung aktivitas pendidikan menengah universal dan aktivitas rintisan wajib berguru 12 tahun, melalui penyediaan dan perluasan terusan pendidikan menengah khususnya SMA. Penyediaan infrastruktur layanan pendidikan ini bertujuan untuk perluasan daya tampung layanan pendidikan menengah dalam rangka menampung masukan siswa lulusan Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) sederajat.

Agar dukungan pemerintah sanggup dilaksanakan secara efektif dan efisien perlu dibentuk hukum dan ketentuan yang harus dilaksanakan oleh peserta dukungan pemerintah. Oleh alasannya yaitu itu telah disusun Pedoman Pelaksanaan, sebagai teladan pelaksanaan dukungan yang lebih operasinal untuk melengkapi hukum Juknis dan Juklak dukungan pemerintah yang telah tersedia.

Pedoman Pelaksanaan dukungan pemerintah USB, memuat informasi teknis dan administratif, untuk mendukung pengelolaan dan pelaksanaan dukungan pemerintah USB Sekolah Menengan Atas tahun 2017.

Maksud dan Tujuan
Maksud penyusunan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah USB Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 yaitu untuk mendukung terselenggaranya pelaksanaan dukungan pemerintah, sehingga terealisasi dengan baik dan sanggup dipertanggungjawabkan.

Tujuan penyusunan Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah USB Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 yaitu menawarkan panduan pelaksanaan yang bersifat teknis dan administratif bagi Dinas Pendidikan Provinsi atau Yayasan Pendidikan.

Lingkup Dana Bantuan Pemerintah USB
Dana dukungan pembangunan Unit Sekolah Baru diperuntukan untuk:
  1. Pekerjaan fisik beserta penyediaan jasa perencanaan, pengawasan dan pengelolaan;
  2. Pekerjaan penyediaan perabot ruangan;
  3. Pekerjaan penyediaan peralatan atau sarana pendukung;
  4. Transportasi PP dan uang harian perjalanan dinas untuk 3 (tiga) orang peserta bimbingan teknis yang mewakili Dinas Pendidikan Provinsi/ Yayasan Pendidikan, Panitia Pembangunan/Kepala sekolah dan Konsultan Perencana;

Satuan Biaya Pekerjaan Fisik Bantuan Pemerintah USB
Nilai satuan biaya (unit cost) dukungan pemerintah USB diadaptasi dengan Indek Kemahalan Konstruksi (IKK) pada masing-masing Kabupaten/ Kota. Data IKK yang dipakai yaitu publikasi dari Biro Pusat Statistik yaitu Indek Kemahalan Konstruksi Provinsi dan Kabupaten/Kota Tahun 2016.

Acuan Teknis
Pedoman Pelaksanaan yang disusun terkait dengan pembangunan USB Sekolah Menengan Atas Tahun 2017, mengacu pada peraturan-peraturan dibawah diantaranya:
  1. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 perihal Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya;
  2. Permendiknas Nomor 24 tahun 2007 perihal Standar Sarana dan Prasarana untuk SD/MI, SMP/MTs dan SMA/MA;
  3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum No 45/PRT/M/ 2007 perihal Pedoman Teknis Pembangunan Bangunan Gedung Negara;
  4. Tatacara Perencanaan Bangunan Gedung Sekolah Menengah Umum SNI 03-1730-2002;
  5. Tatacara Perhitungan Struktur Beton untuk Bangunan Gedung SNI 03-2847-2002;
  6. Tatacara Perhitungan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung SNI 03-1729-2002;
  7. Peraturan Perencanaan Kayu Struktur SNI-T-02-2003;
  8. Tatacara Perencanaan Ketahanan Gempa untuk Bangunan Gedung, SNI 03-1726-2003;
  9. Tatacara Perencanaan Pembebanan untuk Rumah dan Gedung, SNI-03-1727-1989;
  10. Peraturan Umum Instalasi Listrik (PUIL) SNI 04-0225-2000;
  11. Tata Perencanaan Sistem Plumbing SNI 03-7065-2005;
  12. Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor: Per.05/Men/1996 Tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja;
  13. Peraturan dan ketentuan lain yang berlaku di wilayah Indonesia.

Sistematika Pedoman Pelaksanaan
Pedoman Pelaksanaan disusun dalam 4 (Empat) kepingan dan disertai dengan lampiran teknis dengan sistematika sebagai berikut:

Bab I, menjelaskan latar belakang, maksud dan tujuan, lingkup dana dukungan pemerintah USB, satuan biaya pekerjaan fisik dukungan pemerintah USB, teladan teknis dan sistematika pedoman pelaksanaan;

Bab II, menjelaskan lingkup dana dukungan pemerintah USB, lingkup pekerjaan fisik USB, fungsi dan standar bangunan SMA, pembangunan ruang kelas baru, model bangunan dan gambar teknis, jadwal pelaksanaan, laporan pelaksanaan, pembangunan USB dengan disain bertingkat, spesifikasi bahan, perabot untuk ruang pembelajaran dan ruang penunjang;

Bab III, menjelaskan pengelolaan administratif dan pengelolaan teknis dukungan pemerintah USB SMA;

Bab IV, merupakan kepingan epilog pedoman pelaksanaan dukungan pemerintah USB Sekolah Menengan Atas tahun 2017.

    Download Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2017 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2017



    Download File:
    Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2017.pdf

    Sumber: http://psma.kemdikbud.go.id

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Pedoman Pelaksanaan Bantuan Pemerintah Unit Sekolah Baru Sekolah Menengan Atas Tahun 2017. Semoga sanggup bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Pedoman Pelaksanaan Pertolongan Pemerintah Unit Sekolah Gres Sma Tahun 2017"