Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Panduan Penyusunan Rpp Smp Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016

Berikut ini yaitu berkas Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016. Download file format PDF.

Panduan Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran SMP dimaksudkan untuk mendukung pemberlakuan Kurikulum 2013 di semua SMP di Seluruh wilayah Indonesia. Panduan ini terdiri atas tiga bab. Bab I Pendahuluan, Bab II Penyusunan RPP di SMP untuk pelaksanaan Kurikulum 2013, dan Bab III Penutup.

 Berikut ini yaitu berkas Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor  Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016
Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016

Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016

Berikut ini kutipan keterangan dari isi Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016:

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Tahapan terpenting implementasi kurikulum yaitu pelaksanaan proses pembelajaran yang diselenggarakan di dalam dan/atau di luar kelas untuk membantu akseptor didik mencapai kompetensi sikap, pengetahuan dan keterampilan. Dalam Permendikbud No. 22 tahun 2016 ihwal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengahdisebutkan bahwa salah satu prinsip pembelajaran yang penting dalam Kurikulum 2013 yaitu akseptor didik mencari tahu bukan diberi tahu. Prinsip ini merujuk pada konsep pembelajaran yang berpusat pada akseptor didik (student active learning). Peserta didik yaitu subjek yang mempunyai kemampuan untuk secara aktif mencari, mengolah, mengonstruksi, dan memakai pengetahuan. Agar benar-benar memahami dan sanggup menerapkan pengetahuan, akseptor didik perlu didorong untuk bekerja memecahkan masalah, menemukan segala sesuatu untuk dirinya, dan berupaya keras mewujudkan ide-idenya.

Untuk menjamin terlaksananya prinsip di atas, guru perlu mempersiapkan proses pembelajaran dengan sebaik-baiknya. Dalam hal ini, guru harus merencanakan pengalaman berguru yang beragam. Pembelajaran pada Kurikulum 2013 memakai pendekatan saintifik atau pendekatan berbasis proses keilmuan. Pendekatan saintifik sanggup memakai beberapa seni administrasi pembelajaran dan model- model pembelajaran yang berbagi pembelajaran siswa aktif. Model pembelajaran merupakan suatu bentuk pembelajaran yang mempunyai nama, ciri, sintak, pengaturan, dan budaya contohnya project-based learning, problem-based learning,dancinquiry/discovery learning. Dengan model-model ini guru diharapkan sanggup mengarahkan akseptor didik untuk aktif mencari tahu dan membangun pengetahuan gres yang dipelajari.

Ada banyak sekali kegiatan persiapan yang wajib dilakukan guru sebelum memulai proses pembelajaran, mulai dari membaca buku-buku rujukan untuk memperluas wawasan, mengidentifikasi sumber-sumber berguru yang relevan, dan memilih langkah-langkah pembelajaran, hingga dengan menyusun planning pelaksanaan pembelajaran (RPP).

Penyusunan RPP bukan hanya sekedar urusan persiapan administratif menyerupai yang diyakini sebagian guru, melainkan kegiatan yang menempel pada pembelajaran sebagai sebuah proses. Dalam perspektif manajemen, kegiatan perencanaan selalu mendahului kegiatan pencapaian tujuan.Penyusunan dan pengembangan RPP sanggup dilakukan oleh guru secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri maupun secara berkelompok. Acuan pertama dari penyusunan RPP yaitu silabus dan standar isi.

RPP dikembangkan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran.Ini dimaksudkan biar RPP telah tersedia terlebih dahulu dalam setiap awal pelaksanaan pembelajaran. Sehubungan dengan hal tersebut, dipandang perlu untuk menerbitkan panduan penyusunan RPP yang secara rinci sanggup menjadi petunjuk operasional bagaimana komponen-komponen RPP disusun dalam format yang tertata lengkap. 

B. Tujuan Panduan
Panduan ini disusun biar sanggup dipakai sebagai rujukan operasional bagi:
  1. Guru secara individual dan kelompok dalam berbagi RPP;
  2. Kepala sekolah untuk kepentingan mengarahkan guru-guru dalam menyusun RPP;
  3. Pengawas untuk memantau dan mengontrol kualitas RPP yang disusun oleh guru;
  4. Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Provinsi dan Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya dalam melaksanakan supervisi pembelajaran.
C. Sasaran
Sasaran panduan ini meliputi pihak-pihak sebagai berikut:
  1. Guru secara individual atau kelompok.
  2. Pimpinan satuan pendidikan (kepala sekolah, wakil kepala sekolah, walikelas).
  3. Pengawas.
  4. Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama Propinsi dan Kabupaten/Kota.
D. Dasar Hukum
Panduan ini dikembangkan menurut ketentuan-ketentuan di bawah ini sebagai dasar hukumnya.
  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 ihwal Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
  2. Undang-Undang RI Nomor 14 Tahun 2005 ihwal Guru dan Dosen;
  3. Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2007 ihwal Rencana Pembangunan Nasional Tahun 2005-2025;
  4. Peraturan Pemerintah RI Nomor 74 Tahun 2008 ihwal Guru;
  5. Peraturan Pemerintahan Republik Indonesia Nomor: 19 Tahun 2005, ihwal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 tahun 2013 ihwal Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 tahun 2005 ihwal Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Republik Indonesia Nomor 5410); dan telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 Tentang Standar Nasional Pendidikan.
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 20 Tahun 2016 ihwal Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar danMenengah;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 62 Tahun 2014 Tentang Kegiatan Ekstrakurikuler pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2014 Tentang Pendidikan Kepramukaan Sebagai Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib pada Pendidikan Dasar dan PendidikanMenengah;
  10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 
  11. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
  12. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTs atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat
  13. Surat Edaran Mendikbud Nomor 156928/MPK.A/KR/2013 Tanggal 08 November 2013 Tentang Implementasi KURIKULUM2013;
  14. Surat Edaran Bersama Menteri Dalam Negeri RI dan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor: 420/176/SJ dan Nomor: 0258/MPK.A/KR/2014, Hal: Implementasi Kurikulum2013.
  15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016 Tentang Standar Penilaian Pendidikan;
  16. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 53 Tahun 2015 Tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Menengah.
  17. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013 pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. 

BAB II PENYUSUNAN RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

A.Pengertian Rencana Pelaksanaan Pembelajaran(RPP)
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yaitu planning kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran akseptor didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). RPP yang dikembangkan secara rinci mengacu pada silabus, buku teks pelajaran, dan buku panduan guru.

Setiap guru pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis sebagai langkah awal dari proses pembelajaran. Hal ini dimaksudkan biar pembelajaran sanggup berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, dan efisien dalam rangka berbagi ketrampilan berpikir tingkat tinggi. RPP disusun menurut serangkaian KD yang dilaksanakan dalam satu kali pertemuan atau lebih. Penyusunan RPP ini dilakukan pada setiap awal semester atau awal tahun pelajaran, namun perlu diperbaharui sebelum pembelajaran dilaksanakan.

Pengembangan RPP sanggup dilakukan secara sanggup berdiri diatas kaki sendiri atau secara berkelompok melalui Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) di sekolah/madrasah. Sebaiknya hal ini dikoordinasi, difasilitasi, dan disupervisi oleh kepala sekolah/madrasah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah/madrasah. Pengembangan RPP yang dilakukan oleh guru secara berkelompok melalui MGMP antarsekolah atau antarwilayah dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau Dinas Pendidikan atau Kantor Kementerian Agama setempat.

B. Prinsip Penyusunan RPP
Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, disebutkan serangkaian prinsip yang harus diperhatikan guru dalam menyusun RPP.

1. Memperhatikan perbedaan individu akseptor didik
RPP disusun dengan memperhatikan perbedaan kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan akseptor didik. Sebagai pola guru memakai secara bergantian penayangan video klip, poster, acara fisik, dramatisasi atau bermain tugas sebagai teknik pembelajaran alasannya yaitu gaya berguru setiap siswa berbeda-beda. 

2. Berpusat pada akseptor didik
Guru yang menerapkan pembelajaran yang berpusat pada akseptor didik pertama-tama memperlakukan siswa sebagai subyek didik atau pembelajar. Dilihat dari sudut pandang akseptor didik, guru bukanlah seorang intruktur, pawang, komandan, atau birokrat. Guru bertindak sebagai pembimbing, pendamping, fasilitator, sahabat, atau abang/kakak bagi akseptor didik terutama dalam mencapai tujuan pembelajaran yakni kompetensi akseptor didik. Oleh alasannya yaitu itu guru seyogyanya merancang proses pembelajaran yang bisa mendorong, memotivasi, menumbuhkan minat dan kreativitas akseptor didik. Hak ini sanggup berjalan jikalau seorang guru mengenal secara pribadi siapa (saja) siswanya, apa mimpi-mimpinya, apa kegelisahannya, passion-nya, dan sebagainya.

3. Berbasis konteks
Pembelajaran berbasis konteks sanggup terwujud apabila guru bisa mengidentifikasi dan memanfaatkan banyak sekali sumber berguru lokal (setempat), guru mengenal situasi dan kondisi sosial ekonomi akseptor didik, mengenal dan mengedepankan budaya atau nilai-nilai kearifan lokal, tanpa kehilangan wawasan global. Sebagai pola nilai gotong royong di Jawa atau pela gandong di Maluku sanggup dijadikan wangsit berbagi proses dan kegiatan pembelajaran. Pembelajaran juga sanggup dimulai dari apa yang sudah diketahui oleh akseptor didik sesuai dengan konteksnya dan gres pada konteks yang lebih luas.

4. Berorientasi kekinian
Ini yaitu pembelajaran yang berorientasi pada perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dan nilai-nilai kehidupan masa kini.Guru yang berorientasi kekinian yaitu guru yang “gaul”, tidak “gaptek”, “melek informasi”, bahkan sebaiknya well informed, selalu meng-update dan meng-up grade ilmu pengetahuan yang menjadi bidangnya, termasuk teori-teori dan praktik baik di bidang pendidikan/pembelajaran. Dengan demikian rancangan pembelajaran yang dikembangkan guru sanggup menjadi wangsit bagi siswa dana abagi guru-uru yang lain.

5. Mengembangkan kemandirian belajar
Guru yang berbagi kemandirian berguru (siswa) selalu akan berusaha biar pada karenanya siswa berani mengemukakan pendapat atau inisiatif dengan penuh percaya diri. Di samping itu guru tersebut juga selalu mendorong keberanian siswa untuk memilih tujuan-tujuan belajarnya, mengeksplorasi hal-hal yang ingin diketahui, memanfaatkan banyak sekali sumber belajar, dan bisa menjalin kerja sama, berkolaborasi dengan siapa pun. Idealnya semuau ini tercermin dalam planning kegiatan pembelajaran siswa.

6. Memberi umpan balik dan tindak lanjut pembelajaran RPP memuat rancangan acara proteksi umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi.

7. Memiliki keterkaitan dan keterpaduan antarkompetensi dan/atauantarmuatan RPP disusun dengan memperhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara KI, KD, indikator pencapaian kompetensi, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, kegiatan pembelajaran, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar.RPP disusun dengan mengakomodasi pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

8. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
Kegiatan pembelajaran dalam RPP disusun dengan mempertimbangkan penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi. Sebagai pola ketika guru menugasi siswa mengeksplorasi sumber-sumber pengetahuan lewat internet, guru harus bias memberikan kepada siswa alamat situs-situs web atau tautan (link) yang mengarahkan siswa pada sumber yang jelas, benar, dan bertanggungjawab.

C. Komponen dan Format RPP
Komponen dan sistematika RPP berikut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahun 2016 Tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah dan Permendikbud Nomor 103 Tahun 2014 Tentang Pembelajaran Pada Pendidikan Dasar dan Menengah.

1. Komponen RPP
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. materi pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban berguru dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. materi pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran biar akseptor didik mencapai KD yang diubahsuaikan dengan karakteristik akseptor didik dan KD yang akan dicapai;
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan materi pelajaran;
k. sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber berguru lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. penilaian hasil pembelajaran.

2. Format RPP
Komponen-komponen yang sudah disebutkan di atas secara operasional diwujudkan dalam bentuk format berikut ini.


D. Penulisan Isi Setiap Komponen

Pada potongan awal sudah ditekankan bahwa RPP dikembangkan secara rinci mengacu pada KI-KD, silabus dan materi ajar. RPP terdiri atas komponen KI, KD, indikator, tujuan pembelajaran, materi pembelajaran, metode, media, sumber belajar, langkah-langkah pembelajaran, dan penilaian hasil pembelajaran.Masing-masing komponen saling berafiliasi secara logis sehingga membentuk satu kesatuan yang utuh. Sebagian besar komponen silabus sanggup pribadi dipakai dalam pengisian komponen-komponen RPP. Berikut ini yaitu petunjuk penyusunan RPP untuk setiap komponen sesuai dengan format di atas.

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN (RPP)

Sekolah : … (Isilah dengan nama sekolah)
Mata Pelajaran : ... (Isilah dengan nama mata pelajaran)
Kelas/Semester : … (Isilah dengan jenjang kelas dan semester)
Materi Pokok : ... (Isilah dengan pokok bahasan)
Alokasi Waktu : … (Misal: 3 Pertemuan (6 JP))

A. Kompetensi Inti
Petunjuk: Tulis keempat KI dari Permendikbud No.24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013.

CONTOH
  1. Menghargai dan menghayati pedoman agama yang dianutnya.
  2. Menghargai dan menghayati sikap jujur, disiplin, santun, percaya diri, peduli, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif sesuai dengan perkembangan anak di lingkungan, keluarga, sekolah, masyarakat dan lingkungan alam sekitar, bangsa, negara, dan daerah regional.
  3. Memahami dan menerapkan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat teknis dan spesifik sederhana menurut rasa ingin tahunya ihwal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, dan kenegaraan terkait fenomena dan kejadian tampak mata.
  4. Menunjukkan keterampilan menalar, mengolah, dan menyaji secara kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif, dalam ranah konkret dan ranah abnormal sesuai dengan yang dipelajari di sekolah dan sumber lain yang sama dalam sudut pandang teori. 

B. Kompetensi Dasar dan Indikator Pencapaian Kompetensi
Petunjuk:
  1. Tuliskan Kompetensi Dasar sesuai dengan yang tertera Permendikbud No.24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran pada Kurikulum 2013.
  2. Rumuskan 2 (dua) atau lebih indikator pencapaian kompetensi untuk setiap KD.
  3. Indikator pencapaian kompetensi berupa: (a) sikap (tercermin dalam kata kerja) yang sanggup diukur dan/atau diobservasi untuk kompetensi dasar (KD) pada kompetensi inti (KI)-3 dan KI-4; dan (b) sikap yang sanggup diobservasi untuk disimpulkan sebagai pemenuhan KD pada KI-1 dan KI-2.
  4. Pola atau rumus menuliskan indikator yaitu “kata kerja (menjelaskan, membedakan, menganalisis, dan sebagainya) + kata benda (pengetahuan atau isi, atau materi pembelajaran)”. Contoh: Membedakan makhluk hidup dan mahkluk tidak hidup; menganalisis fenomena perpindahan penduduk dari desa ke kota; mengevaluasi (menilai) interaksi sosial warga masyarakat di daerah tertentu”, dan sebagainya.
  5. Kendati indikator merupakan jabaran dari KD, guru sanggup merumuskan indikator dengan kata kerja (proses kognitif atau kecakapan berpikir) yang lebih kompleks daripada KD. Misalnya KD 3 memakai kata kerja“memahami”, maka guru sanggup merumuskan indikatornya dengan kata kerja antara lain “menjelaskan, membedakan, memberi contoh, mengklasifikasikan, menciptakan ikhtisar, menuliskan dengan kata-kata sendiri”.
  6. Di samping berisi kata kerja yang mencerminkan “perilaku”, Indikator KD juga berisi kata benda yakni pengetahuan, atau materi, atau isi pembelajaran. Contoh, “siswa sanggup membedakan ciri-ciri makhluk hidup dan tidak hidup”. Dalam Standar Kompetensi Lulusan (SKL), pengetahuan pembelajaran ini dibedakan menjadi pengetahuan faktual, konseptual, procedural, dan metakognitif.

C. Tujuan Pembelajaran
  1. Sama menyerupai indikator, tujuan pembelajaran dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  2. Pola atau rumusan tujuan pun pada pokoknya sama dengan indikator (kata kerja + kata benda). Lengkapnya sering disebut dengan rumus ABCD. A yaitu audience atau akseptor didik, B yaitu behaviour atau sikap (kata kerja), C yaitu Condition atau keadaan yang harus dipenuhi, dan D yaitu degree atau batas minimal tingkat keberhasilan.
  3. Biasanya C (conditioning) diletakkan di awal rumusan tujuan, diikuti dengan unsur-unsur lain yakni Audience, Behaviour, dan Degree. Contoh rumusan tujuan pembelajaran “Setelah menuntaskan serangkaian kegiatan pembelajaran, akseptor didik sanggup menjelaskan konsep fotosintesis dengan memakai bahasanya sendiri”
  4. Dalam hal indikator pencapaian kompetensi sangat spesifik dan tidak sanggup diuraikan lagi, rumusan tujuan pada pokoknya sama dengan rumusan indikator.
  5. Tujuan pembelajaran dirumuskan untuk tiap-tiap pertemuan.
CONTOH:
Pertemuan pertama
Setelah mengikuti serangkaian kegiatan pembelajaran akseptor didik dapat:
1. ...
2. ...
3. ... Dst.

Pertemuan kedua
Setelah mengikuti serangkaian kegiatan pembelajaran akseptor didik dapat:
1. ...
2. ...
3. ... Dst…

Fokus penguatan karakter:
(Tulis satu, dua, atau tiga nilai sikap utama yang hendak secara bersiklus ditanamkan/ditumbuhkan melalui pembelajaran yang direncanakan melalui RPP ini.Nilai-nilai sikap utama yang dimaksud yaitu nilai-nilai sikap sebagaimana terkandung dalam kompetensi inti sikap spiritual dan sikap sosial serta nilai-nilai utama yang diprioritaskan oleh pemerintah dan satuan pendidikan yang bersangkutan.Nilai-nilai yang dijadikan fokus dipilih menurut kesesuaiannya dengan materi/kompetensi yangdibelajarkan dan/atau metode pembelajaran yang diterapkan.Butir nilai sikap dituliskan dalam kata benda).

Contoh: kejujuran, kekedulian

D. Materi Pembelajaran
Petunjuk:
  1. Tulis tema/sub-tema/jenis teks dan/atau butir-butir materi yang dicakup untuk materi pembelajaran reguler, pengayaan, dan remedial. 
  2. Butir-butir materi yang dimaksud harus relevan dengan indikator pencapaian kompetensi yang sanggup berupa pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, atau metakognitif sesuai tuntutan KD.
CONTOH (Bahasa Inggris)

1. Materi pembelajaran reguler
Tulis tema/sub-tema/jenis teks dan/atau butir-butir materi sebagaimana dicakup oleh KD.
a. Teks ... (contoh teks terlampir)
b. Fungsi sosial teks ... (uraian singkat terlampir)
c. Struktur teks ... (uraian singkat terlampir)
d. Grammar: ... (uraian singkat terlampir)
e. Kosakata terkait dengan tema ... (contoh daftar kata terlampir)
f. Tanda baca/pengucapan/intonasi ... (uraian singkat terlampir)

2. Materi pembelajaran pengayaan
Tulis sejumlah butir materi (kompetensi) pengayaan/perluasan/pendalaman dari yang dicakup oleh materi pembelajaran reguler.
a. Grammar: ... (uraian singkat terlampir)
b. Kosa kata terkait dengan tema ... (contoh daftar kata terlampir)
c. Tanda baca/pengucapan/intonasi ... (uraian singkat terlampir)

3. Materi pembelajaran remedial
Tulis sejumlah butir materi reguler yang diperkirakan sulit dikuasai oleh sebagian/seluruh akseptor didik.
a. Grammar: ...
b. Kosakata terkait dengan tema ...

E. Metode Pembelajaran
Petunjuk:
  1. Tulis satu atau lebih metode pembelajaran yang diterapkan.
  2. Metode pembelajaran yang dipilih yaitu pembelajaran aktif yang efektif dan efisien memfasilitasi akseptor didik mencapai indikator-indikator KD beserta kecakapan masa 21.
CONTOH
Pembelajaran dengan METODE SAINTIFIK.

F. Media dan Bahan
Petunjuk:
1. Media
Tulis spesifikasi semua media pembelajaran (video/film, rekaman audio, model, chart, gambar, realia, dsb.).

CONTOH
a. Video klip/film: Judul. Tahun. Produser. (Tersedia di situs internet lengkap dengan tanggal pengunduhan) 
b. Rekaman audio: Judul. Tahun. Produser. (Tersedia di situs internet lengkap dengan tanggal pengunduhan)
c. Model: Nama model yang dimaksud
d. Gambar: Judul gambar yang dimaksud e. Realia: Nama benda yang dimaksud

2. Bahan
Tulis spesifikasi (misalnya nama, jumlah, ukuran) semua materi yang diperlukan.

G. Sumber Belajar
Petunjuk:
Tulis spesifikasi semua sumber berguru (buku siswa, buku referensi, majalah, koran, situs internet, lingkungan sekitar, narasumber, dsb.).

CONTOH
  1. Buku siswa: Nama pengarang. Tahun penerbitan. Judul buku. Kota penerbitan: Penerbit (halaman).
  2. Buku referensi: Nama pengarang. Tahun penerbitan. Judul buku. Kota penerbitan: Penerbit (halaman).
  3. Majalah: Penulis artikel. Tahun terbit. Judul artikel. Nama majalah, Volume, Nomor, Tahun, (halaman).
  4. Koran: Judul artikel, Nama koran, Edisi (tanggal terbit), Halaman, Kolom.
  5. Situs internet: Penulis. Tahun. Judul artikel. (Tersedia di situs internet lengkap dengan tanggal pengunduhan).
  6. Lingkungan sekitar: Nama dan lokasi lingkungan sekitar yang dimaksud.
  7. Narasumber: Nama narasumber yang dimaksud beserta bidang keahlian dan/atau profesinya.
  8. Lainnya (sesuai dengan aturan yang berlaku)

H. Langkah-langkah Pembelajaran
Petunjuk:
  1. Tulis kegiatan pembelajaran untuk setiap pertemuan yang meliputi kegiatan pendahuluan, kegiatan inti, dan kegiatan penutup.
  2. Kegiatan pembelajaran pada KEGIATAN PENDAHULUAN dan KEGIATAN PENUTUP ditulis dalam rumusan kegiatan yang dilakukan oleh guru yang DAPAT dilengkapi dengan rumusan kegiatan akseptor didik secara terintegrasi – tidak dalam kalimat terpisah.
  3. Kegiatan pembelajaran pada KEGIATAN INTI ditulis dalam rumusan kegiatan akseptor didik YANG DAPAT dilengkapi dilengkapi dengan rumusan kegiatan guru – dalam kalimat terpisah.
  4. Langkah-langkah dan acara pembelajaran pada KEGIATAN INTI menyesuaikan sintaks dan prinsip-prinsip berguru dari metode yang diterapkan.
  5. Tulis jumlah JP untuk setiap pertemuan dan alokasi waktu untuk kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup. 

CONTOH
1. Pertemuan Pertama: 2 JP
a. Kegiatan Pendahuluan (8 menit) CONTOH
1) Guru … untuk mengondisikan suasana berguru yang menyenangkan.
2) Guru mengecek penguasaan kompetensi yang sudah dipelajari sebelumnya, yaitu … dengan cara ….
3) Guru memberikan kompetensi yang akan dicapai, yaitu … dan memberikan keuntungannya dalam kehidupan sehari-hari, yaitu ….
4) Guru memberikan garis besar cakupan materi dan kegiatan yang akan dilakukan, yaitu ….
5) Guru memberikan lingkup penilaian, yaitu … dan teknik penilaian yang akan digunakan, yaitu ….
b. Kegiatan Inti (60 menit)
Contoh metode pembelajaran dengan METODE SAINTIFIK:

Mengamati
Misal: Peserta didik mengamati gunung Merapi yang meletus yang disajikan melalui tayangan video dan mencatat apa saja yang belum diketahui terkait dengan fenomena meletusnya gunung Merapi (IPS); menyaksikan video pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan dan mencatat apa saja yang belum diketahui terkait dengan pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan (untuk IPA), …

Catatan:
Fenomena yang diamati oleh akseptor didik sanggup berupa fenomena sebagaimana adanya di alam (pada situasi alami) dan/atau dalam bentuk model, gambar/foto, teks, grafik/tabel, diagram, charta, audio, video, dan/atau animasi.

Menanya
Misal: Peserta didik merumuskan pertanyaan ihwal hal-hal yang belum diketahui terkait dengan meletusnya gunung Merapi (untuk IPS), pertumbuhan dan perkembangan tumbuhan (untuk IPA), …

Pertanyaan 1: … (pengetahuan faktual)
Pertanyaan 2: … (pengetahuan faktual)
Pertanyaan 3: … (pengetahuan faktual)
Pertanyaan 4: … (pengetahuan konseptual)
Pertanyaan 5: … (pengetahuan konseptual)
Pertanyaan 6: … (pengetahuan konseptual) 
Pertanyaan 7: … (pengetahuan prosedural)
Pertanyaan 8: … (pengetahuan metakognitif)
Pertanyaan …

Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 1 (MISALNYA untuk pertanyaan 1, 2, dan 3)

Misal IPS: Peserta didik mewawancarai mahir kegunungapian dan/atau membaca buku siswa halaman … untuk mengetahui kapan gunung Merapi meletus (tahun berapa saja dan dalam periode berapa tahunan), korban letusan terdahsyat, dan gejala gunung Merapi akan meletus (fenomena gunung meletus). Kemudian akseptor didik menuliskannya pada selembar kertas untuk ditempelkan pada papan pajang pekerjaan akseptor didik.

c. Kegiatan Penutup (12 menit)
Guru memfasilitasi akseptor didik menciptakan butir-butir simpulan mengenai ….
Guru tolong-menolong akseptor didik melaksanakan identifikasi kelebihan dan kekurangan kegiatan pembelajaran (yaitu kegiatan mengamati …, merumuskan pertanyaan, mengumpulkan informasi dengan cara …, menjawab pertanyaan dengan informasi yang diperoleh, dan mengomunikasikan tanggapan dengan cara ….
Guru guru memberi umpan balik akseptor didik dalam proses dan hasil pembelajaran dengan cara ….
Guru memberikan kegiatan berguru yang dikerjakan sebagai PR yaitu ….
Guru memberitahukan kegiatan berguru yang akan dikerjakan pada pertemuan berikutnya, yaitu ….

2. Pertemuan Kedua: 2 JP
a. Kegiatan Pendahuluan (8 menit)
CONTOH
1) Guru mengondisikan suasana berguru yang menyenangkan dengan ….
2) Guru mengecek penguasaan kompetensi yang sudah dipelajari sebelumnya, yaitu … dengan cara ….
3) Guru memberikan kegiatan pembelajaran dan penilaian yang akan dilakukan, yaitu ….

b. Kegiatan Inti (60 menit)
CONTOH (LANJUTAN DENGAN METODE SAINTIFIK):

Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 2 (MISALNYA untuk pertanyaan 4 dan 5)
Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 3 (MISALNYA untuk pertanyaan
Dst. 

c. Kegiatan Penutup (12 menit)
Guru memfasilitasi akseptor didik (a) menciptakan butir-butir simpulan mengenai….
Guru bersama dengan akseptor didik mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan kegiatan pembelajaran (yaitu kegiatan mengumpulkan informasi dengan cara …, menjawab pertanyaan dengan informasi yang diperoleh dengan …, dan mengomunikasikan tanggapan dengan cara ….
Guru memberiumpan balik akseptor didik dalam proses dan hasil pembelajaran dengan cara ….
Guru melaksanakan melakukan penilaian dengan teknik ….
Guru memberikan kegiatan berguru yang dikerjakan sebagai PR yaitu ….
Guru memberitahukan kegiatan berguru yang akan dikerjakan pada pertemuan berikutnya, yaitu ….

3. Pertemuan Ketiga: 2 JP
a. Kegiatan Pendahuluan (8 menit) CONTOH
1) Guru mengondisikan suasana berguru yang menyenangkan dengan ….
2) Guru mengecek penguasaan kompetensi yang sudah dipelajari sebelumnya, yaitu … dengan cara ….
3) Guru memberikan kegiatan pembelajaran dan penilaian yang akan dilakukan, yaitu ….

b. Kegiatan Inti (60 menit)
CONTOH (pembelajaran dengan pendekatan saintifik):
Mengumpulkan informasi/data/mencoba – menalar/mengasosiasi – mengomunikasikan 4 (MISALNYA untuk pertanyaan 7 dan 8)

Mencipta
Misal: Peserta didik menciptakan petunjuk tindakan menjelang, saat, dan paska letusan gunung api (IPS); merumuskan gagasan pembudidayaan tumbuhan yang cepat pertumbuhan dan perkembangannya (IPA); …

c. Kegiatan Penutup (12 menit)
Guru tolong-menolong akseptor didik menciptakan butir-butir simpulan terkait ….
Guru tolong-menolong akseptor didikmelakukan identifikasi kelebihan dan kekurangan kegiatan pembelajaran (yaitu kegiatan mengumpulkan informasi dengan cara …, menjawab pertanyaan dengan informasi yang diperoleh dengan …, dan mengomunikasikan tanggapan dengan cara …; serta mencipta …
Guru melaksanakan penilaian dengan teknik …. 
Guru memberitahukan pembelajaran remedi, yaitu …
Guru memberitahukan pembelajaran acara pengayaan, yaitu …
Guru memberitahukan planning pembelajaran pada pertemuan berikutnya, yaitu ….

BAB III PENUTUP
Salah satu indikator utama keberhasilan implementasi Kurikulum 2013 yaitu tercapainya efektivitas pembelajaran, yakni tercapai tujuan pembelajaran oleh akseptor didik secara optimal. Hal ini terealisasi apabila guru bisa menyusun persiapan pelaksanaan pembelajaran secara sungguh-sungguh.

Panduan ini diharapkan sanggup menjadi pegangan bagi para pendidik biar sanggup menyusun RPP beserta lampiran-lampiran kelengkapannya. Diharapkan panduan ini juga sanggup dijadikan materi diskusi di antara para pendidik biar sanggup memberi masukan bagi penyusun biar panduan ini menjadi lebih operasional atau lebih gampang untuk dipahami para pendidik. Lebih lanjut diharapkan panduan ini sanggup membantu meningkatkan kompetensi pedagogis para pendidik.

Semoga para pendidik diberi kemudahan dalam memahami panduan ini dan menerapkannya untuk meningkatkan keefektifan pembelajaran. Pada akhirnya, akseptor didik sanggup mencapai kompetensi setiap mata pelajaran secara bermakna, luas, dan mendalam serta sanggup menerapkannya pada banyak sekali konteks kehidupan sesuai dengan semangat Kurikulum 2013. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkeadilan sanggup tercapai. 

    Download Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Panduan Penyusunan RPP SMP 2017 ini silahkan lihat di bawah ini:



    Download File:

    Panduan Penyusunan RPP SMP.pdf
    Panduan Penyusunan RPP SMP.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Penyusunan RPP SMP Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016. Semoga bisa bermanfaat.

    Sumber: Direktorat Pembinaan SMP - Kemdikbud

    Posting Komentar untuk "Panduan Penyusunan Rpp Smp Sesuai Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016"