Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Mendikbud: Budaya Membaca Dan Literasi Masyarakat Masih Rendah

Berikut ini ialah info dari Kemdikbud mengenai Gerakan Literasi Sekolah, bahwa berdasarkan Mendikbud: Budaya Membaca dan Literasi Masyarakat Masih Rendah.

 Berikut ini ialah info dari Kemdikbud mengenai Gerakan Literasi Sekolah Mendikbud: Budaya Membaca dan Literasi Masyarakat Masih Rendah
Mendikbud: Budaya Membaca dan Literasi Masyarakat Masih Rendah

Mendikbud: Budaya Membaca dan Literasi Masyarakat Masih Rendah

Malang, Kemendikbud -- Budaya membaca dan literasi masyarakat Indonesia masih rendah, bahkan tertinggal empat tahun dibanding negara maju. Hal itu dikatakan Mendikbud ketika membuka aktivitas Uji Publik RUU Tentang Sistem Perbukuan di Universitas Muhammadiyah, Malang, Rabu (22-3-2017).

Digambarkan oleh Mendikbud, kemampuan literasi siswa kelas XII di Indonesia masih setara dengan kemampuan siswa kelas VIII di negara maju. Ketertinggalan ini harus dikejar semoga sanggup meningkatkan daya saing sumber daya insan Indonesia. Namun duduk kasus yang dihadapi dikala ini ialah tingginya disparitas antar-daerah sesuai dengan situasi dan kondisi yang terjadi di suatu daerah.

"Ada tempat di mana sekolah libur selama 3 bulan alasannya siswa membantu orangtuanya ke sawah, ada tempat yang tidak bisa menerapkan Sekolah 8 Jam alasannya masih double shift, belum lagi untuk daerah-daerah kepulauan yang sangat tergantung cuaca", papar Mendikbud.

Karena perbedaan karakteristik itu, maka kebijakan pendidikan nasional tidak bisa diterapkan secara seragam di setiap daerah. "Untuk daerah-daerah yang tertinggal maka diharapkan afirmasi," lanjutnya.

Langkah afirmasi di tempat terdepan, terluar dan tertinggal (3T), berdasarkan Mendikbud, antara lain akan membangun perpustakaan di pinggiran, membangun gerakan membaca, aktivitas pembagian buku dan sebagainya.

Pengaturan perbukuan yang menjamin kemanfaatan, mutu, ketersediaan, keterjangkauan yang sanggup dipertanggungjawabkan, berdasarkan Mendikbud, akan membantu meningkatkan daya literasi masyarakat Indonesia. Oleh alasannya itu, kata Mendikbud, Rancangam Undang-Undang (RUU) Sistem Perbukuan perlu segera disahkan.

Sementara itu, Ketua Tim Panitia Kerja (Panja) RUU Tentang Sistem Perbukuan, Sutan Adil Hendra, menyampaikan RUU ini merupakan inisiatif dewan perwakilan rakyat yang telah dibahas selama 10 tahun dan Tim Panja yang kini ini gres mendapatkan mandat pembahasan pada 16 April 2016 untuk segera menuntaskannya bersama Pemerintah.

Menurut Wakil Ketua Komisi X dewan perwakilan rakyat RI itu, uji publik ini ialah kali ketiga diselenggarakan sehabis sebelumnya dilakukan di Sumatera Utara dan Jawa Tengah. Intinya, lanjut politisi Partai Gerindra itu, RUU ini ialah bagaimana mengatur semoga negara hadir untuk menyelamatkan literasi bangsa Indonesia dengan buku murah, merata dan bermutu.

Pada uji publik itu, pakar aturan Universitas Negeri Malang Joko Saryono dan Akademisi Universitas Muhammadiyah Malang, Sidik Sunaryo, memperlihatkan pandangannya terhadap RUU tersebut. Terhadap anjuran yang disampaikan, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno menyampaikan akan menyelenggarakan Diskusi Kelompok Terarah untuk memformulasikan pembahasan kedua pakar tersebut pada 29 Maret 2017. (Henry Pasaribu)

Sumber: Buku Saku Gerakan Literasi Sekolah Ditjen Dikdasmen Kemendikbud, Desain Induk Gerakan Literasi Sekolah dan Panduan Gerakan Literasi Sekolah di SD, SMP, SMA, SMK, SLB

Lihat juga informasi dan berkas lainnya terkait dengan informasi penting dari Kemdikbud:


Posting Komentar untuk "Mendikbud: Budaya Membaca Dan Literasi Masyarakat Masih Rendah"