Mendikbud Akui Permasalahan Pelik Guru Honorer Di Indonesia
Berikut ini yaitu informasi terbaru mengenai Mendikbud Akui Permasalahan Pelik Guru Honorer di Indonesia.
Mendikbud Akui Permasalahan Pelik Guru Honorer di Indonesia |
Mendikbud Akui Permasalahan Pelik Guru Honorer di Indonesia
Liputan6.com, Palembang - Banyaknya jumlah guru honorer yang tidak mendapatkan kepastian status selalu menjadi pekerjaan rumah (PR) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) Republik Indonesia.
Bahkan, gres menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendi pun mencicipi beban permasalahan pelik guru yang tak kunjung usai dari tahun ke tahun.
Hingga ketika ini ada sekitar 3 juta guru yang menyebar di seluruh Indonesia. Di mana, lebih dari 600 ribu yaitu guru Honorer dan semuanya menuntut untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Sejak dulu selalu ada duduk kasus (guru), ini jadi kiprah berat Direktorat Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Pendidikan (GTK)," ucap beliau kepada Liputan6.com, ketika berkunjung ke Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Senin, 20 Maret 2017.
Menurut dia, pemerintah tidak akan sanggup mengangkat guru honorer secara besar-besaran. Sebab, anggarannya terbatas dengan jumlah guru yang sangat banyak.
Bahkan kini, Kemdikbud sudah tidak sanggup bertanggung jawab sepenuhnya terhadap permasalahan guru di Indonesia. Karena sudah dialihkan ke Kementerian PAN-RB dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Anggaran dana untuk honor guru, lanjut dia, masuk dalam Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing provinsi atau daerah.
Namun, jikalau dana tersebut digelontorkan untuk honor guru saja, agenda lainnya akan sulit untuk berjalan.
"Jadi tidak gampang untuk mengangkat guru (jadi PNS), tapi kita bukan menghindari tanggung jawab. Semoga di tahun 2018 nanti akan ada solusi," kata Mendikbud.
Dari total 20 persen APBN yang dikucurkan untuk pendidikan, Kemdikbud hanya mendapatkan sebanyak 9 persen atau sekitar Rp 39 triliun. Di mana alokasi dana untuk profesi profesional, guru dan staf hanya sebesar Rp 6 triliun. Sedangkan 11 persen alokasi dana pendidikan lainnya tersebar di 20 kementerian.
Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai informasi informasi Mendikbud Akui Permasalahan Pelik Guru Honorer di Indonesia. Semoga sanggup bermanfaat.
Sumber: http://regional.liputan6.com
Posting Komentar untuk "Mendikbud Akui Permasalahan Pelik Guru Honorer Di Indonesia"