Juknis Ppdb Diselesaikan Daerah
Berikut ini yaitu informasi mengenai Juknis PPDB Diselesaikan Daerah. Berita ini kami kutip dari Republika tertanggal 4 Juli 2017. Inilah informasi selengkapnya.
Juknis PPDB Diselesaikan Daerah |
Juknis PPDB Diselesaikan Daerah
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menjelaskan petunjuk teknis penerimaan peserta asuh gres (PPDB) 2017 menurut Permendikbud Nomor 17 Tahun 2017 diselesaikan setiap daerah. “Masing-masing itu untuk hal teknis diselesaikan di masing-masing daerah. Tetap ada konsultasi ke kita bila kesulitan,” kata Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy di Kantor Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Selasa (3/7).
Ia menjelaskan, hal itu bertujuan supaya PPDB tidak bersifat kaku. Namun, sesuai dengan kondisi masing-masing daerah. Ia tidak menampik adanya banyak keluhan terhadap sistem PPDB berbasis zonasi. “Ini kan gres mau diterapkan tahun ini. Di lapangan niscaya masih becek,” ujar dia.
Sementara itu Direktur Pembinaan Sekolah Dasar Kemendikbud Wowon Widaryat berujar hukum PPDB sistem zonasi berjalan bergantung pada kebijakan daerah. Ia menjelaskan, pemerintah memberi kesempatan supaya siswa tidak menumpuk pada suatu daerah.
“Jadi sekolah di tiap kecamatan akan hidup. Panduan Peraturan Daerah (peraturan daerah) bahwasanya ada, kita mengacu pada itu,” jelasnya.
Kendati demikian, Wowon mengatakan, pemerintah tetap memberi toleransi terhadap kebijakan sistem PPDB berbasis zonasi sebab ada kebijakan daerah. “(Perda PPDB) enggak boleh kaku. Daerah yang siswanya kurang, tetap harus berjalan,” kata dia.
Sumber: http://www.republika.co.id
Sumber: http://www.republika.co.id
Demikian yang dapat kami sampaikan informasi mengenai Juknis PPDB Diselesaikan Daerah. Semoga dapat bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Juknis Ppdb Diselesaikan Daerah"