Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Praktik Baik (Best Practice) Evaluasi Hasil Pembelajaran Smk Kurikulum 2013

Berikut ini ialah berkas modul Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

 Berikut ini ialah berkas modul Praktik Baik  Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013
Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013

Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas modul Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013 yang merupakan salah satu materi BIMTEK (Bimbingan Teknis) Implementasi Kurikulum 2013 untuk Sekolah Menengah kejuruan yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan - Dirjen Dikdasmen - Kemdikbud Tahun 2017:

Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013

Konsep
  1. Penilaian ialah proses pengumpulan dan pengolahan info untuk mengukur pencaaian hasil mencar ilmu penerima Didik (PP Nomor 13 tahun 2015).
  2. Ada tiga macam penilaian, yaitu penilaian oleh pendidik, penilaian oleh satuan pendidikan dan penilaian oleh pemerintah.
  3. Penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik ialah proses pengumpulan informasi/data wacana capaian mencar ilmu penerima didik dalam aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis untuk memantau proses, kemajuan mencar ilmu dan perbaikan hasil mencar ilmu melalui penugasan dan penilaian hasil belajar.
  4. Penilaian hasil mencar ilmu oleh satuan pendidikan ialah proses pengumpulan informasi/data wacana capaian mencar ilmu penerima didik dalam aspek pengetahuan dan aspek keterampilan yang dilakukan secara terpola dan sistematis dalam bentuk penilaian selesai dan ujian sekolah/madrasah.
  5. Penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik berfungsi untuk memantau kemajuan belajar, memantau hasil belajar, dan mendeteksi kebutuhan perbaikan hasil mencar ilmu penerima didik secara berkesinambungan.
  6. Penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik bertujuan: a. Mengetahui tingkat penguasaan kompetensi. b. Menetapkan tingkat penguasaan kompetensi. c. Menetapkan jadwal perbaikan atau pengayaan menurut tingkat penguasaan kompetensi. d. Perbaikan proses belajar.
  7. Lingkup penilaian hasil mencar ilmu oleh pendidik mencakup aspek sikap, aspek pengetahuan, dan aspek keterampilan.
  8. Penilaian kinerja merupakan penilaian yang dilakukan secara komprehensif untuk menilai mulai dari masukan (input), proses, dan keluaran (output) pembelajaran.
  9. Penilaian autentik ialah suatu proses pengumpulan, pelaporan, dan penggunaan info wacana hasil mencar ilmu siswa, dengan menerapkan prinsip-prinsip penilaian, pelaksanaan berkelanjutan, bukti-bukti autentik, akurat, dan konsisten sebagai akuntabilitas publik. 

Tahapan Penilaian
  1. Tahap persiapan, meliputi: a. Mengkaji kompetensi dan silabus sebagi teladan dalam menciptakan rancangan dan kriteria penilaian. Kegiatan penting pada proses ini ialah mencermati dimensi kompetensi dan materi yang termuat dalam pada kompetensi dasar. Yang perlu diperhatikan, KD tersebut termasuk ranah pengetahuan, ranah keterampilan, atau ranah sikap. Apabila KD tersebut termasuk ranah pengetahuan, level kompetensi menyerupai apa yang dituntut, apakah level memahami, menerapkan, menganalisis atau mengevaluasi. Apabila kompetensi yang terkandung dalam KD tersebut ranah keterampilan, perlu diidentifikasi apakah keterampilan nyata tingkat imitasi, manipulasi, presisi, artikulasi atau naturalisasi atau abnormal tingkat mengolah, menalar, atau menyajikan. Hal lain yang perlu dicermati dikala melaksanakan kajian KD ialah adalah keluasan dan kedalaman materi yang harus dikuasai penerima didik serta tipe pengetahuan yang akan diujikan.
  2. Mengembangkan indikator; Dari hasil kajian akan diketahui dimensi kompetensi yang harus dicapai, serta ruang lingkup dan kedalaman materi yang harus dikuasai oleh penerima didik. Hasil kajian kemudian dipakai untuk menyusun indikator pencapaian kompetensi (IPK). IPK ialah sikap yang sanggup diukur dan atau diamati untuk mengatakan ketercapain KD tertentu yang menjadi teladan penilaian. Oleh lantaran itu IPK harus selaras dengan KD. Satu KD sanggup diturunkan menjadi beberapa IPK.
  3. Membuat rancangan dan kriteria penilaian. Bentuk penilaian dipilih menurut KD dan IPK. Pada tahapan ini akan ditentukan bentuk penilaian menyerupai ulangan, pengamatan, penugasan, portofolio, dan bentuk-bentuk penilaian lainnya. Instrumen penilaian dikembangkan menurut IPK dan bentuk penilaian yang dipilih. Rancangan dan kriteria penilaian dibuatkan dalam bentuk kisi-kisi, yang memuat komponen KD, IPK, materi, indikator, bentuk penilaian, dan soal atau tugas. Semua rancangan tersebut dicantumkan dalam RPP, sebagai sebuah kesatuan dengan rancangan pembelajaran.

Tahap Pelaksanaan
Pelaksanaan penilaian sangat tergantung dari tujuan penilaian, bentuk penilaian, serta dimensi atau ranah yang akan dinilai. Proses penilaian untuk perbaikan proses pembelajaran pelaksanaannya sedikit berbeda dengan penilaian untuk mengukur sejauh mana penguasaan penerima didik pada kompetensi tertentu. Demikian pula halnya, proses penilaian pada ranah sikap berbeda dengan proses penilaian ranah pengetahuan atau ranah keterampilan. Oleh alasannya ialah itu proses penilaian sanggup dilaksanakan sebelum, selama, atau setelah acara pembelajaran.

Tahap Analisis Hasil Penilaian, Pengolahan dan Tindak Lanjut
Analisis hasil penilaian bertujuan untuk mengetahui indikator apa saja yang sudah atau belum dikuasai oleh penerima didik. Dari hasil analisis ini sanggup diketahui penerima didik yang memerlukan pembelajaran remedial atau pembelajaran pengayaan. Adapun pengolahan hasil penilaian diubahsuaikan dengan ranah kompetensi, sebagaimana tercantum dalam Panduan Penilaian pada Sekolah Menengah Kejuruan yang dikeluarkan oleh Direktorat PSMK. Hasil analisis juga sanggup dipakai sebagai salah satu materi refleksi untuk perbaikan proses pembelajaran.

Kriteria Praktik Penilaian yang Baik
Mengacu pada banyak sekali model, pendekatan, prinsip, dan tujuannya, praktik penilaian oleh pendidik disebut baik apabila memenuhi kriteria tersebut di bawah ini, yaitu:
  1. Penilaian dikembangkan dari kurikulum.
  2. Memotivasi penerima didik.
  3. Menjadi satu kesatuan dalam pembelajaran.
  4. Merangsang kompetensi masa depan.
  5. Penilaian dilakukan secara konsisten.
  6. Dapat dipakai untuk mengetahui hasil mencar ilmu penerima didik.
  7. Penilaian sanggup dipakai untuk perbaikan proses pembelajaran.
  8. Berkaitan dengan kompetensi penerima didik.
  9. Realistis dan kontekstual.

Kriteria yang terakhir tersebut ialah komplemen khusus untuk penlaian autentik, penilaian yang dianjurkan dalam Kurikulum 2013.

    Download Modul Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas modul Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:



    Download File:

    Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013.pdf
    Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013.docx


    Sumber: http://psmk.kemdikbud.go.id/

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file modul Praktik Baik (Best Practice) Penilaian Hasil Pembelajaran Sekolah Menengah kejuruan Kurikulum 2013. Semoga sanggup bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Praktik Baik (Best Practice) Evaluasi Hasil Pembelajaran Smk Kurikulum 2013"