Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Permenpanrb Nomor 22 Tahun 2018 Wacana Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswitaruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerianlembaga Tahun 2018

Berikut ini yakni berkas PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-MahasiswiTaruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada KementerianLembaga Tahun 2018. Download file format PDF.

 Berikut ini yakni berkas PERMENPANRB Nomor  PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-MahasiswiTaruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada KementerianLembaga Tahun 2018
PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-MahasiswiTaruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada KementerianLembaga Tahun 2018

PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-MahasiswiTaruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada KementerianLembaga Tahun 2018

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-MahasiswiTaruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada KementerianLembaga Tahun 2018:

Sekolah Kedinasan yakni Perguruan Tinggi yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kementerian Perhubungan, Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Intelijen Negara, Badan Siber dan Sandi Negara dengan referensi ikatan dinas dan/atau referensi pembibitan.

Tujuan Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswi/Taruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga Tahun 2018, untuk:
  1. Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yang mempunyai kompetensi spesifik yang diharapkan oleh Kementerian, Lembaga dan Pemerintah Daerah;
  2. Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan sekolah kedinasan yang mempunyai karakteristik eksklusif sebagai pelayan publik; dan
  3. Memperoleh pegawai negeri sipil dari lulusan Sekolah Kedinasan yang mempunyai karakteristik sebagai pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pelamar hanya boleh mendaftar di 1 (satu) Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga.

Apabila pelamar diketahui mendaftar lebih dari 1 (satu) Sekolah Kedinasan pada Kementerian/Lembaga, yang bersangkutan dinyatakan gugur. 

Pelamar melaksanakan registrasi dilakukan secara daring/online melalui portal https://sscndikdin.bkn.go.id dan dilanjutkan dengan melengkapi proses registrasi pada masing-masing portal Sekolah Kedinasan.

Tahapan seleksi Sekolah Kedinasan terdiri dari:
  1. Seleksi manajemen yang dilakukan oleh masing-masing panitia seleksi pada Kementerian/Lembaga;
  2. Seleksi kompetensi dasar dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) dan;
  3. Seleksi lanjutan sanggup berupa tes kesehatan, tes kesamaptaan, tes psikologi, tes wawancara, dan tes lainnya yang dipersyaratkan oleh sekolah kedinasan di masing-masing Kementerian/Lembaga.

Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar yaitu:
  1. 143 (seratus empat puluh tiga) untuk Tes Karakteristik Pribadi;
  2. 80 (delapan puluh) untuk Tes Intelegensia Umum; dan
  3. 75 (tujuh puluh lima) untuk Tes Wawasan Kebangsaan.

Bobot Nilai ambang batas yaitu:
  1. TWK 35 (tiga puluh lima) soal dengan bobot nilai, menjawab salah 0 (nol), menjawab benar 5 (lima), dan tidak menjawab 0;
  2. TIU 30 (tiga puluh) soal dengan bobot nilai, menjawab salah 0 (nol), menjawab benar 5 (lima), dan tidak menjawab 0 (nol);
  3. TKP 35 (tiga puluh lima) soal dengan bobot nilai, apabila menjawab terendah 1 (satu) dan tertinggi 5 (lima) , serta tidak menjawab 0 (nol).
Setiap akseptor seleksi Sekolah Kedinasan wajib memenuhi nilai ambang batas seleksi kompetensi dasar yang nilainya dikeluarkan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara.

Peserta seleksi yang mempunyai nilai selesai yang sama pada seleksi lanjutan penentuan kelulusannya menurut nilai kumulatif Seleksi Kompetensi Dasar.

Apabila penentuan kelulusan masih sama, penentuan kelulusannya secara berurutan menurut nilai TKP, TIU, dan TWK.

Dalam hal penentuan kelulusan, penentuan kelulusan menurut nilai rata-rata yang tertulis di ijazah Sekolah Lanjutan Atas/sederajat.

    Download PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-MahasiswiTaruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada KementerianLembaga Tahun 2018

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-MahasiswiTaruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada KementerianLembaga Tahun 2018 ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-MahasiswiTaruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada KementerianLembaga Tahun 2018



    Download File:
    PERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-MahasiswiTaruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada KementerianLembaga Tahun 2018.pdf

    Demikian yang sanggup kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file SPERMENPANRB Nomor 22 Tahun 2018 Tentang Penerimaan Mahasiswa-MahasiswiTaruna-Taruni Sekolah Kedinasan pada KementerianLembaga Tahun 2018. Semoga sanggup bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Permenpanrb Nomor 22 Tahun 2018 Wacana Penerimaan Mahasiswa-Mahasiswitaruna-Taruni Sekolah Kedinasan Pada Kementerianlembaga Tahun 2018"