Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Perancangan Rpp (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 Smk

Berikut ini yaitu berkas modul Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

 Berikut ini yaitu berkas modul Perancangan RPP  Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK
Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK

Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK

Berikut ini kutipan teks dari isi berkas modul Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 Sekolah Menengah kejuruan yang merupakan salah satu bahan BIMTEK (Bimbingan Teknis) Implementasi Kurikulum 2013 yang diterbitkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah kejuruan - Dirjen Dikdasmen - Kemdikbud Tahun 2017 :

Konsep
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan planning kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih, yang dilaksanakan di kelas teori, kelas praktik dan/atau dunia kerja. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran akseptor didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD).

Setiap guru di setiap satuan pendidikan wajib menyusun RPP untuk kelas di mana guru tersebut mengajar. Hal ini sangat penting, alasannya yaitu RPP merupakan planning tindakan yang akan dilakukan oleh guru saat ia mengajar, sedemikian rupa sehingga kegiatan pembelajaran sanggup berjalan secara efektif dan sanggup mencapai tujuan yang diharapkan. Sebagaimana diungkapkan oleh Milkova (www.crlt.umich.edu, 20/03/2017), bahwa planning pembelajaran merupakan peta perjalanan kegiatan mengajar yang memuat ihwal apa-apa yang perlu dipelajari oleh para siswa dan bagaimana kegiatan pembelajaran dilaksanakan sehingga kegiatan pembelajaran sanggup berjalan secara efektif.

Penyusunan RPP dilakukan sebelum awal semester atau awal tahun pelajaran dimulai dan perlu diperbarui sesuai perkembangan dan kebutuhan akseptor didik.

Milkova (www.crlt.umich.edu, 20/03/2017), menyatakan bahwa terdapat tiga komponen kunci planning pembelajaran yaitu tujuan pembelajaran (bagi siswa), aktifitas pembelajaran, dan taktik untuk mengecek pemahaman siswa (keberhasilan siswa belajar). Dengan demikian penyusunan RPP harus menerapkan prinsip-prinsip pedagogis secara tertulis untuk direalisasikan dalam kegiatan pembelajaran, sehingga akseptor didik memperoleh pengalaman berguru yang efektif dalam membuatkan sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan tujuan pembelajaran yang telah ditetapkan. RPP disusun supaya proses pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. 

Selain prinsip-prinsip di atas, penyusunan RPP harus juga memperhatikan prinsip-prinsip sebagai berikut: (a) Perbedaan individual akseptor didik antara lain kemampuan awal, tingkat intelektual, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, kemampuan sosial, emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan/atau lingkungan akseptor didik; (b) partisipasi aktif akseptor didik; (c) berpusat pada akseptor didik untuk mendorong semangat belajar, motivasi, minat, kreativitas, inisiatif, inspirasi, penemuan dan kemandirian; (d) pengembangan budaya membaca dan menulis yang dirancang untuk membuatkan kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam banyak sekali bentuk tulisan; (e) pinjaman umpan balik dan tindak lanjut RPP memuat rancangan kegiatan pinjaman umpan balik positif, penguatan, pengayaan, dan remedi; (f) pemfokusan pada keterkaitan dan keterpaduan antara KD, bahan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, dan sumber berguru dalam satu keutuhan pengalaman belajar; (g) mengakomodasi pembelajaran tematik-terpadu, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya; (h) penerapan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi; (i) pembelajaran mata pelajaran umum harus mendukung pencapaian kompetensi keahlian kejuruan.

Pengembangan RPP sanggup dilakukan oleh masing-masing guru atau kelompok guru mata pelajaran tertentu yang difasilitasi dan disupervisi oleh kepala sekolah atau guru senior yang ditunjuk oleh kepala sekolah, atau melalui MGMP antar sekolah atau antar wilayah yang dikoordinasikan dan disupervisi oleh pengawas atau dinas pendidikan. Dalam membuatkan RPP, guru harus memperhatikan silabus, buku teks akseptor didik, dan buku guru.

Deskripsi
Komponen dan Sistematika RPP
Mengacu pada Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 ihwal Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah, perencanaan pembelajaran dirancang dalam bentuk Silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) yang mengacu pada Standar Isi. Perencanaan pembelajaran meliputi penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran dan penyiapan media dan sumber belajar, perangkat evaluasi pembelajaran, dan skenario pembelajaran. Penyusunan Silabus dan RPP diubahsuaikan dengan pendekatan pembelajaran yang digunakan.

Sebagaimana telah disebutkan bahwa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) merupakan planning kegiatan pembelajaran tatap muka untuk satu pertemuan atau lebih. RPP dikembangkan dari silabus untuk mengarahkan kegiatan pembelajaran akseptor didik dalam upaya mencapai Kompetensi Dasar (KD). Setiap pendidik pada satuan pendidikan berkewajiban menyusun RPP secara lengkap dan sistematis supaya pembelajaran berlangsung secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, efisien, memotivasi akseptor didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis akseptor didik. RPP disusun menurut KD atau subtema yang dilaksanakan untuk satu kali pertemuan atau lebih.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang disusun harus memuat komponen-komponen sebagai berikut:
a. identitas sekolah yaitu nama satuan pendidikan;
b. identitas mata pelajaran atau tema/subtema;
c. kelas/semester;
d. bahan pokok;
e. alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban berguru dengan mempertimbangkan jumlah jam pelajaran yang tersedia dalam silabus dan KD yang harus dicapai;
f. tujuan pembelajaran yang dirumuskan menurut KD, dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan;
g. kompetensi dasar dan indikator pencapaian kompetensi;
h. bahan pembelajaran, memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indikator ketercapaian kompetensi;
i. metode pembelajaran, dipakai oleh pendidik untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran supaya akseptor didik mencapai KD yang diubahsuaikan dengan karakteristik akseptor didik dan KD yang akan dicapai; 
j. media pembelajaran, berupa alat bantu proses pembelajaran untuk memberikan bahan pelajaran;
k. sumber belajar, sanggup berupa buku, media cetak dan elektronik, alam sekitar, atau sumber berguru lain yang relevan;
l. langkah-langkah pembelajaran dilakukan melalui tahapan pendahuluan, inti, dan penutup; dan
m. evaluasi hasil pembelajaran.

Langkah-langkah Penyusunan RPP
RPP disusun melalui langkah-langkah berikut.

a. Analisis Program Semester
Analisis kegiatan semester merupakan langkah awal sebelum menyusun RPP. Analisis ini dikembamgkan menurut alur pencapaian kompetensi, dimaksudkan untuk memilih urutan pembelajaran kompetensi dasar (KD) per semester yang dikembangkan menurut silabus. Analisis kegiatan semester juga dilakukan untuk memilih alokasi waktu yang di setiap pasangan kompetensi dasar (KD). Tabel 1 berikut merupakan pola analisis kegiatan semester pada mata pelajaran Simulasi dan Komunikasi Digital.

b. Mengembangkan RPP dengan memakai format RPP yang pengisiannya mengikuti rambu-rambu pengembangan RPP.

    Download Modul Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas modul Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 Sekolah Menengah kejuruan ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK



    Download File:

    Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK.pdf
    Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file modul Perancangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 SMK. Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Perancangan Rpp (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Kurikulum 2013 Smk"