Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Penilaian Oleh Pendidik Sesuai Panduan Evaluasi K13 Smp Mts 2017

Berikut ini ialah informasi berkas mengenai Penilaian oleh Guru Pendidik Sesuai Panduan Penilaian Kurikulum 2013 Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017-2018. Download file format .docx Microsoft Word dan PDF.

 Berikut ini ialah informasi berkas mengenai Penilaian oleh Guru Pendidik Sesuai Panduan  Penilaian oleh Pendidik Sesuai Panduan Penilaian K13 Sekolah Menengah Pertama MTs 2017
Penilaian oleh Pendidik Sesuai Panduan Penilaian K13 Sekolah Menengah Pertama MTs 2017

Penilaian oleh Pendidik Sesuai Panduan Penilaian K13 Sekolah Menengah Pertama MTs 2017

Berikut ini kutipan keterangan mengenai Penilaian oleh Pendidik Sesuai Panduan Penilaian K13 Sekolah Menengah Pertama MTs 2017:

Penilaian Sikap
Pengertian Penilaian Sikap
Penilaian sikap merupakan kegiatan untuk mengetahui kecenderungan sikap spiritual dan sosial penerima didik dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar kelas sebagai hasil pendidikan. Penilaian sikap ditujukan untuk mengetahui capaian/perkembangan sikap penerima didik dan memfasilitasi tumbuhnya sikap penerima didik sesuai butir-butir nilai sikap dari KI-1 dan KI-2.

Teknik Penilaian
Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi atau teknik lainnya yang relevan, Teknik penilaian observasi sanggup memakai instrumen berupa lembar observasi, atau buku jurnal (yang selanjutnya disebut jurnal). Teknik penilaian lain yang sanggup dipakai ialah penilaian diri dan penilaian antar teman. Penilaian diri dan penilaian antar sobat sanggup dilakukan dalam rangka pelatihan dan pembentukan huruf penerima didik, yang jadinya sanggup dijadikan sebagai salah satu data konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

a. Observasi
Penerapan teknik observasi sanggup dilakukan memakai lembar observasi. Lembar observasi merupakan instrumen yang sanggup dipakai oleh pendidik untuk memudahkan dalam membuat laporan hasil pengamatan terhadap sikap penerima didik yang berkaitan dengan sikap spiritual dan sikap sosial. Sikap yang diamati ialah sikap yang tercantum dalam indikator pencapaian kompetensi pada KD untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti (PABP) dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn). Pada mata pelajaran selain PABP dan PPKn, sikap yang diamati tercantum pada KI-1 dan KI-2. Lembar observasi yang dipakai untuk mengamati sikap sanggup berupa lembar observasi tertutup dan lembar observasi terbuka. urnal biasanya dipakai untuk mencatat sikap penerima didik yang “ekstrim.” Jurnal tidak hanya didasarkan pada apa yang dilihat eksklusif oleh pendidik, walikelas, dan guru BK, tetapi juga informasi lain yang relevan dan valid yang diterima dari banyak sekali sumber.

Pengamatan dengan jurnal mencatat sikap penerima didik yang muncul secara alami selama satu semester. Perilaku penerima didik yang dicatat di dalam jurnal intinya ialah sikap yang sangat baik dan/atau kurang baik yang berkaitan dengan butir sikap yang terdapat dalam aspek sikap spiritual dan sikap sosial. Setiap catatan memuat deskripsi sikap yang dilengkapi denganwaktu teramatinya sikap tersebut, serta perlu dicantumkan tanda tangan penerima didik.
Apabila seorang penerima didik pernah mempunyai catatan sikap yang kurang baik, jikalau pada kesempatan lain penerima didik tersebut telah memperlihatkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap penerima didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik, tapi juga setiap perkembangan menuju sikap yang diharapkan. Berdasarkan jurnal tersebutpendidik membuat deskripsi penilaian sikap penerima didik dalam kurun waktu satu semester.

Berikut ialah beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam melaksanakan penilaian (mengikuti perkembangan) sikap dengan teknik observasi:
  1. Jurnal penilaian (perkembangan) sikap ditulis oleh wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK selama periode satu semester.
  2. Bagi wali kelas, 1 (satu) jurnal dipakai untuk satu kelas yang menjadi tanggungjawabnya. Bagi guru mata pelajaran, 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas yang diajarnya. Bagi guru BK, 1 (satu) jurnal dipakai untuk setiap kelas di bawah bimbingannya.
  3. Perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial penerima didik sanggup dicatat dalam 1 (satu) jurnal atau dalam 2 (dua) jurnal yang terpisah.
  4. Peserta didik yang dicatat dalam jurnal pada dasarnya ialah mereka yang memperlihatkan sikap yang sangat baik atau kurang baik secara alami (peserta didik yang memperlihatkan sikap baik tidak harus dicatat dalam jurnal).
  5. Perilaku sangat baik atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tersebut tidak terbatas pada butir-butir nilai sikap (perilaku) yang hendakditanamkan melalui pembelajaran yang ketika itu sedang berlangsung sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi juga butir-butir nilai sikap lainnya yang ditumbuhkan dalam semester itu selama sikap tersebut ditunjukkan oleh penerima didik melalui perilakunya secara alami.
  6. Wali kelas, guru mata pelajaran, dan guru BK mencatat (perkembangan) sikap penerima didik segera setelah mereka menyaksikan dan/atau memperoleh informasi terpercaya mengenai sikap penerima didik sangat baik/ kurang baik yang ditunjukkan penerima didik secara alami.
  7. Apabila penerima didik tertentu PERNAH memperlihatkan sikap kurang baik, ketika yang bersangkutan telah (mulai) memperlihatkan sikap yang baik (sesuai harapan), sikap yang (mulai) baik tersebut harus dicatat dalam jurnal.
  8. Pada final semester guru mata pelajaran dan guru BK meringkas perkembangan sikap spiritual dan sikap sosial setiap penerima didik dan menyerahkan ringkasan tersebut kepada wali kelas untuk diolah lebih lanjut.
Penilaian Diri
Penilaian diri dalam penilaian sikap merupakan teknik penilaian terhadap diri sendiri (peserta didik) dengan mengidentifikasi kelebihan dan kekurangan sikapnya dalam berperilaku. Hasil penilaian diri penerima didik sanggup dipakai sebagai data konfirmasi perkembangan sikap penerima didik. Selain itu penilaian diri penerima didik juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan nilai-nilai keju- juran dan meningkatkan kemampuan refleksi atau mawas diri. Instrumen penilaian diri sanggup berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri sanggup dipakai untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Hasil penilaian diri perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan melaksanakan fasilitasi terhadap penerima didik yang belum memperlihatkan sikap yang diharapkan.

Penilaian antarteman
Penilaian antar sobat merupakan teknik penilaian yang dilakukan oleh seorang penerima didik (penilai) terhadap penerima didik yang lain terkait dengan sikap/perilaku penerima didik yang dinilai. Sebagaimana penilaian diri, hasil penilaian antar sobat sanggup dipakai sebagai data konfirmasi. Selain itu penilaian antar sobat juga sanggup dipakai untuk menumbuhkan beberapa nilai menyerupai kejujuran, tenggang rasa, dan saling menghargai. Instrumen penilaian diri sanggup berupa lembar penilaian diri yang berisi BUTIR-BUTIR PERNYATAAN SIKAP POSITIF YANG DIHARAPKAN dengan kolom YA dan TIDAK atau dengan Likert Scale. Satu lembar penilaian diri sanggup dipakai untuk penilaian sikap spiritual dan sikap sosial sekaligus. Hasil penilaian antar sobat perlu ditindak lanjuti oleh pendidik dengan memperlihatkan proteksi fasilitasi terhadap penerima didik yang belum memperlihatkan sikap yang diharapkan.

Perencanaan Penilaian
a. Mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn Berdasarkan Permendikbud No. 24 Tahun 2016, mengenai kompetensi inti dan kompetensi dasar, diketahui bahwa KD dari KI-1 dan KI-2 hanya ada pada mata pelajaran PABP dan PPKn, sedangkan pada mata pelajaran lainnya tidak dikembangkan KD. Penilaian sikap pada mapel PABP dan PPKn akan diturunkan dari KD pada KI-1 dan KI-2, yang kemudian dirumuskan indikatornya. Indikator sikap ini diamati dan dicatat pada jurnal menyerupai pada mata pelajaran lainnya. Nilai-nilai yang akan diobservasi terkait dengan KD dan indikator yang dikembangkan di mapel PABP dan PPKn. Selanjutnya pendidik menentukan teknik penilaian sikap, yaitu terutama teknik observasi. Teknik penilaian diri dan penilaian antar sobat juga sanggup dipilih. Penentuan teknik penilaian harus diikuti dengan mempersiapkan instrumen penilaian. Prosedur dalam melaksanakan penilain sikap spiritual dan sosial pada mata pelajaran Pendidikan Agama Budi Pekerti dan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PABP dan PPKn) memerlukan indikator pencapaian kompetensi yang didasarkan pada kompetensi dasar (KD) dari KI-1 dan KI-2. Untuk menyusun indikator pencapaian kompetensi pada KD dari KI-1 dan KI-2 diharapkan analisis kompetensi dan analisis substansi materi ajar. Dalam melaksanakan analisis kompetensi dipakai kata kerja operasional untuk aspek sikap.

b. Mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti dan PPKn Penilaian sikap pada mata pelajaran selain Pendidikan Agama Budi Pekerti (PABP) dan PPKn tetaplah harus melalui perencanaan. Perencanaan diawali dengan mengidentifikasi sikap yang ada pada KI-1 dan KI-2 serta sikap yang diharapkan oleh sekolah yang tercantum dalam KTSP. Sikap yang dinilai oleh guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn ialah sikap spiritual dan sikap sosial yang muncul secara alami selama pembelajaran di kelas maupun di luar kelas. Berikut ini teladan sikap spiritual yang sanggup dipakai dan dinilai pada semua mata pelajaran:
a) berdoa sebelum dan sehabis melaksanakan kegiatan;
b) menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya;
c) memberi salam pada ketika awal dan final kegiatan;
d) bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
e) mensyukuri kemampuan insan dalam mengendalikan diri;
f ) bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu;
g) berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau berusaha;
h) memelihara kekerabatan baik sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
i) bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia;
j) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai agamanya.

Indikator untuk setiap butir sikap sanggup dikembangkan sesuai keperluan satuan pendidikan. Indikator-indikator tersebut sanggup berlaku untuk semua mata pelajaran. Guru mata pelajaran selain PABP dan PPKn sanggup menentukan teknik penilaian observasi, tetapi juga sanggup menentukan teknik penilaian diri maupun penilaian antar teman. Penggunaan penilaian diri dan penilaian antar sobat sanggup dipakai minimal satu kali dalam satu semester. Penentuan teknik penilaian sikap harus diikuti dengan penentuan instrumen penilaian. Pendidik sanggup menentukan jurnal sebagai instrumen penilaian atau instrumen lain yang relevan.

Pelaksanaan Penilaian
Penilaian sikap dilakukan oleh guru mata pelajaran (selama proses pembelajaran pada jam pelajaran) dan/atau di luar jam pembelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas (selama penerima didik di luar jam pelajaran).

Penilaian sikap spiritual dan sosial dilakukan secara terus-menerus selama satu semester. Penilaian sikap spiritual dan sosial di dalam kelas maupun diluar jam pembelajaran dilakukan oleh guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK. Guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas mengikuti perkembangan sikap spiritual dan sosial, serta mencatat sikap penerima didik yang sangat baik atau kurang baik dalam jurnal segera setelah sikap tersebut teramati atau mendapatkan laporan ihwal sikap penerima didik. Sebagaimana disebutkan pada uraian terdahulu, apabila seorang penerima didik pernah mempunyai catatan sikap yang kurang baik, jikalau pada kesempatan lain penerima didik tersebut telah memperlihatkan perkembangan sikap (menuju atau konsisten) baik pada aspek atau indikator sikap yang dimaksud, maka di dalam jurnal harus ditulis bahwa sikap penerima didik tersebut telah (menuju atau konsisten) baik atau bahkan sangat baik. Dengan demikian, untuk penerima didik yang punya catatan kurang baik, yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada sikap kurang baik dan sangat baik saja, tetapi juga setiap perkembangan sikap menuju sikap yang diharapkan. Sikap dan sikap penerima didik yang teramati oleh pendidik ini dan tercacat dalam jurnal, akan lebih baik jikalau dikomunikasikan kepada penerima didik yang bersangkutan dan kepadanya diminta untuk paraf di jurnal, sebagai bentuk “pengakuan” sekaligus merupakan upaya semoga penerima didik yang bersangkutan segera menyadari sikap dan perilakunya serta berusaha untuk menjadi lebih baik.

Pengolahan Hasil Penilaian
Langkah-langkah untuk membuat deskripsi nilai/perkembangan sikap selama satu semester:
  1. Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing mengelompokkan (menandai) catatan-catatan sikap pada jurnal yang dibuatnya kedalam sikap spiritual dan sikap sosial (apabila pada jurnal belum ada kolom butir nilai).
  2. Guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK masing-masing membuat rumusan deskripsi singkat sikap spiritual dan sikap sosial berdasarkan catatan-catatan jurnal untuk setiap penerima didik.
  3. Wali kelas mengumpulkan deskripsi singkat sikap dari guru mata pelajaran dan guru BK. Dengan memperhatikan deskripsi singkat sikap spiritual dan sosial dari guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas yang bersangkutan, wali kelas menyimpulkan (merumuskan deskripsi) capaian sikap spiritual dan sosial setiap penerima didik.
  4. Pelaporan hasil penilaian sikap dalam bentuk predikat dan deskripsi.

Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Perilaku sikap spiritual dan sosial yang teramati dan tercatat dalam jurnal guru, wali kelas maupun guru BK harus menjadi dasar untuk tindak lanjut oleh pihak sekolah. Bila sikap sikap yang kurang termasuk dalam sikap spiritual maupun sikap sosial, tindak lanjut berupa pelatihan terhadap penerima didik sanggup dilakukan oleh semua pendidik di sekolah. Hasil penilaian sikap sebaiknya segera ditindak lanjuti, baik ketika pembelajaran maupun setelah pembelajaran. Hal tersebut diharapkan sanggup menjadi bentuk penguatan bagi penerima didik yang telah memperlihatkan sikap baik, dan sanggup memotivasi penerima didik untuk memperbaiki sikap yang kurang baik. Guru BK secara terprogram sanggup membuatkan layanan konseling dan pendampingan pada penerima didik yang mempunyai kekurangan pada sikap sikap spiritual maupun sikap sosial. Pembinaan terhadap sikap sikap yang tergolong kurang, sebaiknya dilakukan sesegera mungkin setelah sikap diamati. 

Penilaian Pengetahuan
Pengertian Penilaian Pengetahuan; Dalam Permendikbud Nomor 21 Tahun 2016 ihwal Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah dinyatakan secara eksplisit bahwa capaian pembelajaran (learning outcome) ranah pengetahuan mengikuti Taksonomi Bloom yang telah direvisi oleh Lorin Anderson dan David Krathwohl (2001). Di sini ranah pengetahuan merupakan kombinasi dimensi pengetahuan yang diklasifikasikan menjadi faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif dengan dimensi proses kognitif yang tersusun secara hirarkis mulai dari mengingat (remembering), memahami (understanding), menerapkan (applying), menganalisis (analyzing), menilai (evaluating), dan mengkreasi (creating). Berdasarkan uraian di atas maka yang dimaksud dengan penilaian pengetahuan dalam panduan ini ialah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur proses dan hasil pencapaian kompetensi penerima didik yang berupa kombinasi penguasaan proses kognitif (kecakapan berpikir) mengingat, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mengkreasi dengan pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif. 

Teknik Penilaian
Penilaian pengetahuan dilakukan dengan banyak sekali teknik. Pendidik sanggup menentukan teknik penilaian yang paling sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar, indikator, atau tujuan pembelajaran yang akan dinilai. Segala sesuatu yang akan dilakukan dalam proses penilaian perlu ditetapkan terlebih dahulu pada ketika menyusun planning pelaksanaan pembelajaran (RPP). Teknik yang biasa dipakai ialah tes tertulis, tes lisan, dan penugasan.

a. Tes Tertulis
Tes tertulis ialah tes yang soal dan jawabannya disajikan secara tertulis berupa pilihan ganda, isian, benar-salah, menjodohkan, dan uraian. Instrumen tes tertulis dikembangkan atau disiapkan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
1) Memeriksa kompetensi dasar dan indikatornya
KD dan indikator biasanya sudah dicantumkan dalam RPP. Indikator untuk KD tertentu sebaiknya ditingkatkan, dalam arti memutuskan kata kerja operasional yang lebih tinggi daripada yang dirumuskan dalam KD. Misalnya jikalau kata kerja operasional KD sebatas memahami, maka pendidik sanggup memutuskan indikator hingga menganalisis atau mengevaluasi. Tentu saja tidak semua KD sanggup dan perlu ditingkatkan.
2) Menetapkan tujuan penilaian
Menetapkan tujuan penilaian apakah untuk keperluan mengetahui capaian pembelajaran ataukah untuk memperbaiki proses pembelajaran, atau untuk kedua-duanya. Tujuan penilaian harian berbeda dengan tujuan penilaian tengah semester (PTS), dan tujuan untuk penilaian final semester (PAS). Sementara penilaian harian biasanya diselenggarakan untuk mengetahui capaian pembelajaran atau untuk memperbaiki proses pembelajaran (formatif), Perguruan Tinggi Swasta dan PAS umumnya untuk mengetahui capaian pembelajaran (sumatif).
3) Menyusun kisi-kisi
Kisi-kisi merupakan spesifikasi yang memuat kriteria soal yang akan ditulis yang meliputi antara lain KD yang akan diukur, materi, indikator soal, bentuk soal, dan jumlah soal. Kisi-kisi disusun untuk memastikan butir-butir soal mewakili apa yang seharusnya diukur secara proporsional. Pengetahuan faktual, konseptual, prosedural dan metakognitif dengan kecakapan berfikir tingkat rendah hingga tinggi akan terwakili secara memadai. 
4) Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal
5) Menyusun pedoman penskoran
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan tanggapan singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/model tanggapan dan rubrik.

b. Tes Lisan
Tes ekspresi merupakan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan pendidik secara ekspresi dan penerima didik merespon pertanyaan tersebut secara ekspresi pada ketika proses pembelajaran berlangsung. Selain bertujuan mengecek penguasaan pengetahuan penerima didik (assessment of learning), tes ekspresi terutama dipakai untuk perbaikan pembelajaran (asessment for learning). Tes ekspresi juga sanggup menumbuhkan sikap berani berpendapat, percaya diri, dan kemampuan berkomunikasi secara efektif. Tes ekspresi juga sanggup dipakai untuk melihat ketertarikan penerima didik terhadap materi yang diajarkan dan motivasi penerima didik dalam berguru (assessment as learning).

c. Penugasan
Penugasan ialah pemberian kiprah kepada penerima didik untuk mengukur dan/atau memfasilitasi penerima didik memperoleh atau meningkatkan pengetahuan. Penugasan untuk mengukur pengetahuan sanggup dilakukan setelah proses pembelajaran (assessment of learning). Sedangkan penugasan untuk meningkatkan pengetahuan diberikan sebelum dan/atau selama proses pembelajaran (assessment for learning).

Perencanaan Penilaian
Salah satu langkah penting dalam melaksanakan penilaian pengetahuan ialah perencanaan. Perencanaan dilakukan semoga tujuan penilaian yang akan dilakukan menjadi jelas. Perencanaan penilaian juga akan memperlihatkan citra dan desain operasional terkait tujuan, bentuk, teknik, frekuensi, pemanfaatan dan tindak lanjut penilaian. Perencanaan dilakukan untuk memutuskan tujuan penilaian dan KD tertentu akan dinilai memakai bentuk apa, teknik apa, berapa frekuensinya, untuk apa pemanfaatannya, serta bagaimana tindak lanjutnya. Perencanaan penilaian tersebut harus dilaksanakan secara sistematis semoga tujuan sanggup tercapai. Perancangan seni administrasi penilaian dilakukan pada ketika penyusunan planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan silabus. Berikut ini ialah langkah-langkah penting dalam perencanaan penilaian.

a. Menetapkan tujuan penilaian
Tujuan penilaian ditetapkan dengan mengacu pada RPP yang telah disusun. Misalnya saja sebuah penilaian dimaksudkan untuk mengukur penguasaan pengetahuan penerima didik pada KD 3.7 dari KI-3 pada mata pelajaran Bahasa Inggris. Maka langkah penetapan tujuan penilaiannya ialah sebagai berikut:
Bunyi KD 3.7 adalah:
Membandingkan fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif ekspresi dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, binatang, dan benda, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya.

Tujuan pembelajaran yang tertulis dalam RPP adalah:
  1. Peserta didik sanggup mengidentifikasi fungsi sosial teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
  2. Peserta didik sanggup mengidentifikasi struktur teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
  3. Peserta didik sanggup mengidentifikasi unsur kebahasaan teks deskriptif tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang.
Berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP tersebut sanggup ditetapkan tujuan penilaiannya, yakni mengukur penguasaan penerima didik dalam mengidentifikasi fungsi sosial, struktur teks, dan unsur kebahasaan beberapa teks deskriptif ekspresi dan tulis dengan memberi dan meminta informasi terkait dengan deskripsi orang, sangat pendek dan sederhana, sesuai dengan konteks penggunaannya. 

b. Menentukan Bentuk Penilaian
Langkah selanjutnya ialah memutuskan bentuk penilaian. Dalam teladan ini, tujuan penilaian ditetapkan berdasarkan tujuan pembelajaran yang terdapat dalam RPP, oleh sebab itu, bentuk penilaian yang dipilih ialah ulangan. Selain ulangan, bentuk penilaian lain yang sanggup dipilih oleh pendidik ialah pengamatan, penugasan, dan atau bentuk lain yang diperlukan. Pemilihan bentuk penilaian sepenuhnya diserahkan kepada pendidik dengan mempertimbangkan kesesuaiannya dengan KD yang akan dinilai.

c. Memilih Teknik Penilaian
Setelah bentuk penilaian ditetapkan, langkah selanjutnya ialah menentukan teknik yang akan digunakan. Untuk mengukur penguasaan kompetensi pengetahuan pendidik sanggup memakai teknik tes tertulis, tes lisan, dan penugasan sesuai dengan kompetensi yang dinilai. 

d. Menulis soal berdasarkan kisi-kisi dan kaidah penulisan soal.
Untuk soal pilihan ganda, isian, menjodohkan, dan tanggapan singkat disediakan kunci jawaban. Untuk soal uraian disediakan kunci/kriteria jawaban.

Pelaksanaan Penilaian
Pelaksanaan penilaian ialah sanksi atas perencanaan dan penyusunan instrumen penilaian. Waktu dan frekuensi pelaksanaan penilaian dilakukan berdasarkan pemetaan dan perencanaan yang dilakukan oleh pendidik sebagaimana yang tercantum dalam acara semester dan acara tahunan. Berdasarkan bentuknya, pelaksanaan penilaian terdiri dari pelaksanaan penilaian harian (PH) dan penilaian tengah semester (PTS). Penilaian harian dilaksanakan setelah serangkaian kegiatan pembelajaran berlangsung sebagaimana yang direncanakan dalam RPP. Penilaian tengah semester (PTS) merupakan kegiatan penilaian yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi dasar mata pelajaran setelah kegiatan pembelajaran berlangsung 8-9 minggu. Cakupan Perguruan Tinggi Swasta meliputi seluruh KD pada periode tersebut. Frekuensi penilaian pengetahuan yang dilakukan oleh pendidik ditentukan berdasarkan hasil pemetaan penilaian dan selanjutnya dicantumkan dalam acara tahunan dan acara semester. Penentuan frekuensi penilaian tersebut didasarkan pada analisis KD. KD-KD “gemuk” sanggup dinilai lebih dari 1 (satu) kali, sedangkan KD-KD “kurus” sanggup disatukan untuk sekali penilaian atau diujikan bersama. Dengan demikian frekuensi dalam penilaian atau ulangan dalam satu semester sanggup bervariasi tergantung pada tuntutan KD dan hasil pemetaan oleh pendidik.

Pengolahan Hasil Penilaian
Nilai pengetahuan diperoleh dari hasil penilaian harian (PH), penilaian tengah semester (PTS), dan penilaian final semester (PAS) yang dilakukan dengan beberapa teknik penilaian sesuai tuntutan kompetensi dasar (KD). Penulisan capaian pengetahuan pada rapor memakai angka pada skala 0 – 100 dan deskripsi.

a. Hasil Penilaian Harian (HPH)
Hasil Penilaian Harian merupakan nilai rata-rata yang diperoleh dari hasil penilaian harianmelalui tes tertulis dan/atau penugasan untuk setiap KD. Dalam perhitungan nilai rata-rata DAPAT diberikan pembobotan untuk nilai tes tertulis dan penugasan MISALNYA 60% untuk bobot tes tertulis dan 40% untuk penugasan. Pembobotan ini ditentukan sepenuhnya oleh pendidik berkoordinasi dengan satuan pendidikan. Penilaian harian sanggup dilakukan lebih dari satu kali untuk KD yang “gemuk” (cakupan materi yang luas) sehingga PH tidak perlu menunggu selesainya pembelajaran KD tersebut. Materi dalam suatu PH untuk KD “gemuk” meliputi sebagian dari keseluruhan materi yang dicakup oleh KD tersebut. Bagi KD dengan cakupan materi sedikit, PH sanggup dilakukan setelah pembelajaran lebih dari satu KD.

b. Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS)
Hasil Penilaian Tengah Semester (HPTS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian tengah semester (PTS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam tengah semester. Dalam teladan pada Gambar 3.1, maka materi untuk Perguruan Tinggi Swasta berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, dan KD 3.5. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam tengah semester tersebut.

c. Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS)
Hasil Penilaian Akhir Semester (HPAS) merupakan nilai yang diperoleh dari penilaian final semester (PAS) melalui tes tertulis dengan materi yang diujikan terdiri atas semua KD dalam satu semester. Dalam teladan pada Gambar 3.1, maka materi untuk PTA berasal dari KD 3.1, KD 3.2, KD 3.3, KD 3.4, KD 3.5, KD 3.6, KD 3.7, dan KD 3.8. Jumlah butir soal yang diujikan dari setiap KD ditentukan secara proporsional, bergantung tingkat “kegemukan” KD dalam satu semester tersebut.

d. Hasil Penilaian Akhir (HPA)
Hasil Penilaian Akhir (HPA) merupakan hasil pengolahan dari HPH, HPTS, dan HPAS dengan memakai formulasi dengan atau tanpa pembobotan yang ditetapkan oleh satuan pendidikan.

Pemanfaatan dan Tindak Lanjut Hasil Penilaian
Hasil penilaian sanggup dipakai untuk mengetahui kemampuan dan perkembangan penerima didik. Di samping itu hasil penilaian sanggup juga memberi citra tingkat keberhasilan pendidikan pada satuan pendidikan. Berdasarkan hasil penilaian, kita sanggup menentukan langkah atau upaya yang harus dilakukan dalam meningkatkan kualitas proses dan hasil berguru oleh pendidik, satuan pendidikan, orang tua, penerima didik, maupun pemerintah. Hasil penilaian yang diperoleh harus diinformasikan eksklusif kepada penerima didik sehingga sanggup dimanfaatkan untuk kepentingan penerima didik (assessment as learning), pendidik (assessment for learning), dan satuan pendidikanselama proses pembelajaran berlangsung (melalui PH/pengamatan harian) maupun setelah beberapa kali acara pembelajaran (PTS). Penilaian yang dilakukan oleh pendidik dengan tujuan untuk memperoleh nilai guna pengisian rapor, maka penilaian ini merupakan assessment of learning.

Hasil analisis penilaian pengetahuan berupa informasi ihwal penerima didik yang telah mencapai kriteria ketuntasan minimal (KKM) dan penerima didik yang belum mencapai KKM. Peserta didik yang belum mencapai KKM perlu ditindaklanjuti dengan remedial, sedangkan penerima didik yang telah mencapai KKM diberikan pengayaan.

Penilaian Keterampilan
Penilaian keterampilan ialah penilaian yang dilakukan untuk mengukur kemampuan penerima didik dalam menerapkan pengetahuan dalam melaksanakan kiprah tertentu di banyak sekali macam konteks sesuai dengan indikator pencapaian kompetensi. Penilaian keterampilan tersebut meliputi ranah berpikir dan bertindak. Sedangkan, keterampilan ranah berpikir meliputi antara lain keterampilan menggunakan, mengurai, merangkai, modifikasi, dan membuat. Keterampilan dalam ranah bertindak meliputi antara lain membaca, menulis, menghitung, menggambar, dan mengarang. Penilaian keterampilan sanggup dilakukan dengan banyak sekali teknik, antara lain penilaian praktik, penilaian produk, penilaian proyek, penilaian portofolio, dan teknik lain contohnya tes tertulis. Teknik penilaian keterampilan yang dipakai dipilih sesuai dengan karakteristik KD pada KI-4.

Teknik Penilaian Keterampilan
Berikut ini ialah uraian singkat mengenai teknik-teknik penilaian keterampilan tersebut.
a. Penilaian Praktik
Penilaian praktik ialah penilaian yang menuntut respon berupa keterampilan melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan tuntutan kompetensi. Dengan demikian, aspek yang dinilai dalam penilaian praktik ialah kualitas proses mengerjakan/melakukan suatu tugas. Penilaian praktik bertujuan untuk sanggup menilai kemampuan siswa dalam mendemonstrasikan keterampilannya dalam melaksanakan suatu kegiatan. Penilaian praktik lebih otentik daripada penilaian paper and pencil sebab bentuk-bentuk tugasnya lebihmencerminkan kemampuan yang diharapkan dalam praktik kehidupan sehari-hari.
Contoh penilaian praktik ialah membaca karya sastra, membacakan pidato (reading aloud dalam mata pelajaran bahasa Inggris), memakai peralatan laboratorium sesuai keperluan, memainkan alat musik, bermain bola, bermain tenis, berenang, menyanyi, menari, dan sebagainya. 

b. Penilaian Produk
Penilaian produk ialah penilaian terhadap keterampilan penerima didik dalam mengaplikasikan pengetahuan yang dimiliki ke dalam wujud produk dalam waktu tertentu sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan baik dari segi proses maupun hasil akhir. Penilaian produk dilakukan terhadap kualitas suatu produk yangdihasilkan. Penilaian produk bertujuan untuk (1) menilai keterampilan siswa dalam membuat produk tertentu sehubungan dengan pencapaian tujuan pembelajaran di kelas; (2) menilai penguasaan keterampilan sebagai syarat untuk mempelajari keterampilan berikutnya; dan (3) menilai kemampuan siswa dalam bereksplorasi dan membuatkan gagasan dalam mendesain dan memperlihatkan penemuan dan kreasi.
Contoh penilaian produk ialah membuat kerajinan, membuat karya sastra, membuat laporan percobaan, membuat tarian, membuat lukisan, mengaransemen musik, membuat naskah drama, dan sebagainya.

c. Penilaian Proyek
Penilaian proyek ialah suatu kegiatan untuk mengetahui kemampuan siswa dalam mengaplikasikan pengetahuannya melalui penyelesaian suatu instrumen proyek dalam periode/waktu tertentu. Penilaian proyek sanggup dilakukan untuk mengukur satu atau beberapa KD dalam satu atau beberapa mata pelajaran. Instrumen tersebut berupa rangkaian kegiatan mulai dari perencanaan, pengumpulan data, pengorganisasian data, pengolahan dan penyajian data, serta pelaporan. Penilaian proyek bertujuan untuk membuatkan dan memonitor keterampilan siswa dalam merencanakan, menyelidiki dan menganalisis proyek. Dalam konteks ini siswa sanggup memperlihatkan pengalaman dan pengetahuan mereka ihwal suatu topik, memformulasikan pertanyaan dan menyelidiki topik tersebut melalui bacaan, wisata dan wawancara. Kegiatan mereka kemudian sanggup dipakai untuk menilai kemampuannya dalam bekerja independen atau kelompok. Produk suatu proyek sanggup dipakai untuk menilai kemampuan siswa dalam mengomunikasikan temuan-temuan mereka dengan bentuk yang tepat, contohnya presentasi hasil melalui visual display atau laporan tertulis. 
Contoh penilaian proyek ialah melaksanakan pemeriksaan terhadap jenis keanekaragaman hayati Indonesia, membuat makanan dan minuman dari buah segar, membuat video percakapan, mencipta rangkaian gerak senam berirama, dan sebagainya.

d. Penilaian Portofolio
Portofolio merupakan penilaian berkelanjutan berdasarkan kumpulan informasi yang bersifat reflektif-integratif yang memperlihatkan perkembangan kemampuan penerima didik dalam satu periode tertentu. Tujuan utama dilakukannya portofolio ialah untuk menentukan hasil karya dan proses bagaimana hasil karya tersebut diperoleh sebagai salah satu bukti yang sanggup memperlihatkan pencapaian berguru siswa, yaitu mencapai kompetensi dasar dan indikator yang telah ditetapkan. Selain berfungsi sebagai daerah penyimpanan hasil pekerjaan siswa, portofolio juga berfungsi untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa. Terdapat beberapa tipe portofolio yaitu portofolio dokumentasi, portofolio proses, dan portofolio pameran. Pendidik sanggup menentukan tipe portofolio sesuai dengan karakteristik kompetensi dasar dan/atau konteks mata pelajaran. Pada final suatu periode, hasil karya tersebut dikumpulkan dan dinilai oleh pendidik bersama penerima didik. Berdasarkan hasil penilaian tersebut, pendidik dan penerima didik sanggup menilai perkembangan kemampuan penerima didik dan terus melaksanakan perbaikan. Dengan demikian portofolio sanggup memperlihatkan perkembangan kemajuan berguru penerima didik melalui karyanya. Portofolio penerima didik disimpan dalam suatu folder dan diberitanggal pembuatan sehingga perkembangan kualitasnya sanggup dilihat dari waktu ke waktu. Portofolio sanggup dipakai sebagai salah satu materi penilaian. Hasil penilaian portofolio bersama dengan penilaian lainnya dipertimbangkan untuk pengisian rapor/laporan penilaian kompetensi penerima didik. Portofolio merupakan kepingan dari penilaian autentik, yang secara eksklusif sanggup merepresentasikan sikap, pengetahuan, dan keterampilan penerima didik. Penilaian portofolio dilakukan untuk menilai karya-karya penerima didik secara sedikit demi sedikit dan pada final suatu periode hasil karya tersebut dikumpulkan dan dipilih bersama oleh guru dan penerima didik. Karya-karya terbaik berdasarkan pendidik dan penerima didik disimpan dalam folder dokumen portofolio. Pendidik dan penerima didik harus mempunyai alasan yang sama mengapa karya-karya tersebut disimpan di dalam dokumen portofolio. Setiap karya pada dokumen portofolio harus mempunyai makna atau kegunaan bagi penerima didik, pendidik, dan orang renta penerima didik. Selain itu, diharapkan komentar dan refleksi dari pendidik, dan orangtua penerima didik. Karya penerima didik yang sanggup disimpan sebagai dokumen portofolio antara lain: karangan, puisi, gambar/lukisan,surat penghargaan/piagam, foto-foto prestasi, dan sejenisnya. Dokumen portofolio sanggup menumbuhkan rasa gembira bagi penerima didik sehingga sanggup mendorong untuk mencapai hasil berguru yang lebih baik. Pendidik sanggup memanfaatkan portofolio untuk mendorong penerima didik mencapai sukses dan membangun pujian diri. Secara tidak langsung, hal ini berdampak pada peningkatan upaya penerima didik untuk mencapai tujuan individualnya. Di samping itu pendidik merasa lebih mantap dalam mengambil keputusan penilaian sebab didukung oleh bukti-bukti autentik yang telah dicapai dan dikumpulkan penerima didik. Agar penilaian portofolio menjadi efektif, pendidik dan penerima didik perlu menentukan ruang lingkup penggunaan portofolio antara lain sebagai berikut:
  1. Setiap penerima didik mempunyai dokumen portofolio sendiri yang memuat hasil berguru pada setiap mata pelajaran atau setiap kompetensi.
  2. Menentukan jenis hasil kerja/karya yang perlu dikumpulkan/disimpan.
  3. Pendidik memberi catatan (umpan balik) berisi komentar dan masukan untuk ditindaklanjuti penerima didik.
  4. Peserta didik harus membaca catatan pendidik dengan kesadaran sendiri dan menindaklanjuti masukan pendidik untuk memperbaiki hasil karyanya.
  5. Catatan pendidik dan perbaikan hasil kerja yang dilakukan penerima didik diberi tanggal, sehingga sanggup dilihat perkembangan kemajuan berguru penerima didik. 
e. Teknik lain
Untuk mengukur keterampilan dalam ranah berpikir ajaib (membaca, menulis, menyimak, dan menghitung) sanggup dipakai teknik lain menyerupai tes tertulis. Dalam mata pelajaran matematika atau IPA, contohnya siswa menuntaskan duduk kasus yang terkait dengan konsep-konsep dalam kedua mata pelajaran tersebut. Dalam mata pelajaran rumpun bahasa, siswa menyusun banyak sekali jenis teks.

Perencanaan Penilaian
Perencanaan penilaian meliputi penyusunan kisi-kisi, penyusunan instrumen, dan penyusunan rubrik penilaian. Penyusunan kisi-kisi meliputi menentukan kompetensi yang penting untuk dinilai, dalam hal ini ialah KD dari KI 4 dan menyusun indikator berdasarkan kompetensi yang akan dinilai.Instrumen yang disusun mengarah kepada pencapaian indikator hasil belajar, sanggup dikerjakan oleh siswa, sesuai dengan taraf perkembangan siswa, memuat materi yang sesuai dengan cakupan kurikulum, bersifat adil (tidak bias gender dan latar belakang sosial ekonomi); danmenetapkan batas waktu penyelesaian.

Hal lain yang perlu disiapkan ialah rubrik penilaian. Rubrik penilaian hendaknya (1) memuat seperangkat indikator untuk menilai kompetensi tertentu, (2) mempunyai indikator yang diurutkan berdasarkan urutan langkah kerja pada instrumen atau sistematika pada hasil kerja siswa, (3) sanggup mengukur kemampuan yang diukur (valid), (4) sanggup dipakai untuk menilai kemampuan siswa, (5) sanggup memetakan kemampuan siswa, dan (6) disertai dengan penskoran yang jelas. 

Pemanfaatan dan tindak lanjut hasil penilaian
1) Remedial
Pembelajaran remedial dan pengayaan dilaksanakan untuk kompetensi pengetahuan dan keterampilan. Pembelajaran remedial diberikan kepada siswa yang belum mencapai KKM, sementara pengayaan diberikan kepada siswa yang telah mencapai atau melampaui KKM. Pembelajaran remedial sanggup dilakukan dengan cara:
a) pemberian pembelajaran ulang dengan metode dan media yang berbeda, menyesuaikan dengan gaya berguru siswa;
b) pemberian bimbingan secara perorangan;
c) pemberian instrumen-instrumen atau latihan secara khusus, dimulai dengan instrumen-instrumen atau latihan sesuai dengan kemampuannya;
d) pemanfaatan tutor sebaya, yaitu siswa dibantu oleh sobat sekelas yang telah mencapai KKM.

Pembelajaran remedial diberikan segera setelah siswa diketahui belum mencapai KKM berdasarkan hasil PH, PTS, atau PAS. Pembelajaran remedial pada dasarnya difokuskan pada KD yang belum tuntas dan sanggup diberikan berulang-ulang hingga mencapai KKM dengan waktu hingga batas final semester. Apabila hingga final semester pembelajaran remedial belum bisa membantu siswa mencapai KKM, pembelajaran remedial bagi siswa tersebut sanggup dihentikan. Nilai KD yang dimasukkan ke dalam pengolahan penilaian final semester ialah penilaian setinggi-tingginya sama dengan KKM yang ditetapkan oleh sekolah untuk mata pelajaran tersebut. Apabila belum/tidak mencapai KKM, nilai yang dimasukkan ialah nilai tertinggi yang dicapai setelah mengikuti pembelajaran remedial. Guru tidak dianjurkan untuk memaksakan untuk memberi nilai tuntas kepada siswa yang belum mencapai KKM.

2) Pengayaan
Pembelajaran pengayaan sanggup dilakukan melalui:
a) Belajar kelompok, yaitu sekelompok siswa diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan bersama pada dan/atau di luar jam pelajaran;
b) Belajar mandiri, yaitu siswa diberi instrumen pengayaan untuk dikerjakan sendiri/individual;
c) Pembelajaran berbasis tema, yaitu memadukan beberapa konten pada tema tertentu sehingga siswa sanggup mempelajari kekerabatan antara banyak sekali disiplin ilmu.

Pengayaan biasanya diberikan segera setelah siswa mencapai KKM berdasarkan hasil PH. Mereka yang telah mencapai KKM berdasarkan hasil Perguruan Tinggi Swasta dan PAS umumnya tidak diberi pengayaan. Pembelajaran pengayaan biasanya hanya diberikan sekali, tidak berulang-kali sebagaimana pembelajaran remedial. Pembelajaran pengayaan umumnya tidak diakhiri dengan penilaian.

    Download Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017

    Selengkapnya mengenai mengenai Penilaian oleh Guru Pendidik bisa dilihat pada Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017, silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017



    Download File:

    Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017.pdf
    Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017.docx


    Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Panduan Penilaian oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan untuk Sekolah Menengah Pertama MTs Tahun 2017. Semoga bisa bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Penilaian Oleh Pendidik Sesuai Panduan Evaluasi K13 Smp Mts 2017"