Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pengiriman Data Pmp 2017 Diperpanjang Hingga 20 Oktober 2017

Berikut ini ialah informasi mengenai Pengiriman Data (Sinkronisasi) PMP 2017 Diperpanjang Sampai 20 Oktober 2017. Berita pengumuman ini kami kutip pada tanggal 6 Oktober 2017 dari laman resmi Dapodikdasmen dan laman resmi PMP (Penjaminan Mutu Pendidikan) Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah.

 Berita pengumuman ini kami kutip pada tanggal  Pengiriman Data PMP 2017 Diperpanjang Sampai 20 Oktober 2017
Pengiriman Data PMP 2017 Diperpanjang Sampai 20 Oktober 2017

Pengiriman Data (Sinkronisasi) PMP 2017 Diperpanjang Sampai 20 Oktober 2017

Berikut ini kutipan teks dari isi pengumuman selengkapnya yang ditujukan kepada Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, Sekolah Menengah kejuruan di Seluruh Indonesia.

Yth. Bapak/Ibu
Kepala LPMP
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK
di Seluruh Indonesia

Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dengan hormat diberitahukan kepada seluruh Kepala Sekolah, Pengawas, LPMP, Dinas Pendidikan Kab/kota dan Propinsi, sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen Nomor:09/D/PD/2017 perihal Pemetaan Mutu Pendidikan Tahun Ajaran 2017/2018 menyatakan bahwa batas waktu pengumpulan data PMP Dikdasmen ialah hingga dengan 30 September 2017.

Sehubungan dengan perkembangan yang ada, serta memperhatikan pemutakhiran data dapodik dengan aplikasi terbaru versi 2018 dan Cutt-off Pendataan BOS yaitu tanggal 22 September 2017 yang berdekatan dengan batas waktu pengiriman data PMP, maka batas waktu (Cutt-Off) pengiriman data PMP diperpanjang hingga dengan 20 Oktober 2017.

Adapun terdapat beberapa informasi yang perlu diperhatikan mengenai pemutakhiran data PMP Dikdasmen:

Penggunaan Aplikasi PMP Terbaru Versi 2.0 dan Updater Versi 2.1
  1. Pengerjaan Aplikasi PMP sanggup memakai versi 2.0 ataupun Updater 2.1. Apabila data responden telah terpenuhi, sanggup melaksanakan konfirmasi dan pengiriman data, serta tercatat sudah kirim/diproses di website pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id, berarti sekolah telah memenuhi kewajiban pengiriman data PMP 2017.
  2. Langkah yang harus diperhatikan dalam memperbarui aplikasi PMP ialah sebagai berikut: Backup Data PMP dan simpan di folder yang kondusif (bukan folder Program Files), Lakukan Instalasi sesuai dengan jenis file yang dipakai yaitu Installer (85,88 MB) atau Updater (45,7 MB), Instalasi memakai Installer: Backup data -> Uninstall versi 2.0 -> Install versi 2.1 -> Restore data yang telah di-Backup, Instalasi memakai Updater: Backup data -> Install Updater versi 2.1, Cek Ulang Kofirmasi dan Kirim Data.
  3. Beberapa kesalahan dan duduk masalah yang sering dijumpai pada Aplikasi PMP tahun 2017 yaitu: Data Lupa belum di-Backup, Kesalahan memakai file Instaler/Updater. Seharusnya memakai Installer bila ingin melaksanakan instal ulang aplikasi, atau sebaliknya bila tidak melaksanakan instal ulang maka pribadi saja memakai updater. Perbedaan terdapat pada ukuran file tersebut. Menggunakan dua aplikasi Dapodik dalam satu laptop. Tidak sanggup melaksanakan salin PTK atau PD, dsb.

Informasi waktu pemrosesan data di website PMP dari mulai dikirim hingga dengan sudah diproses dilakukan secara tertunda/tidak real time dengan klarifikasi berikut:
  1. Status Pengiriman adalah: Belum Kirim – Sudah Kirim – Sudah Diproses atau Gagal Diproses
  2. Setelah sekolah berhasil melaksanakan proses pengiriman data, maka server hanya mendapatkan file-file PMP sekolah.
  3. Update Pengiriman Sehari (1x24 jam) sehabis sekolah melaksanakan pengiriman, maka server memproses file-file PMP dengan mencatat log /waktu pengiriman beserta data tanggapan ke dalam database. Misalnya bila sekolah melaksanakan pengiriman di tanggal 20 September 2017, maka log pengiriman gres akan masuk ke dalam database pada tanggal 21 September 2017.
  4. Setelah log pengiriman sekolah dan file PMP diproses, maka website PMP melaksanakan sistem pembaharuan informasi secara terpola setiap 6 jam sekali yaitu pukul 00.00 WIB, 06.00 WIB, 12.00 WIB dan jam 18.00 WIB. Makara misalkan waktu pengiriman yang sudah diproses dan masuk ke dalam database selesai pada jam 09.00 WIB, maka datanya gres sanggup dilihat pada pukul 12.00.
  5. Jika dalam waktu lebih dari 3x24 jam data masih menawarkan status Belum Kirim atau Gagal Diproses silahkan menghubungi LPMP, Dinas terkait untuk diinformasikan kepada admin pusat.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.

Wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh
Salam Satu Data,

Ditjen Dikdasmen

Sumber: http://pmp.dikdasmen.kemdikbud.go.id

Demikian yang sanggup kami sampaikan informasi mengenai Pengiriman Data (Sinkronisasi) PMP 2017 Diperpanjang Sampai 20 Oktober 2017. Semoga sanggup bermanfaat.

Posting Komentar untuk "Pengiriman Data Pmp 2017 Diperpanjang Hingga 20 Oktober 2017"