Panduan Teknis Acara Ekstrakurikuler Di Sd
Berikut ini ialah berkas buku Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD (Sekolah Dasar). Diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Pembinaan SD 2016.
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD |
Berkas ini merupakan salah satu materi materi suplemen dalam Materi Diklat Guru Sasaran Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2017 untuk SD.
Pada tahun 2013 Implementasi Kurikulum 2013, sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 81A Tahun 2013, dilaksanakan secara bertahap. Implementasi tersebut dilaksanakan pada 295 Kabupaten/ Kota dengan sasaran sekolah 2.598 sekolah dasar. Pada tahun 2014 implementasi Kurikulum 2013 dilaksanakan di semua sekolah dasar. Untuk mendukung keberhasilan pelaksanaan Kurikulum 2013 ini, Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, melakukan jadwal pendampingan bagi guru di sekolah dasar semoga mempunyai pemahaman, sikap, dan keterampilan yang sejalan dengan Kurikulum 2013. Dalam pelaksanaannya, keberhasilan jadwal pendampingan perlu didukung oleh ketersediaan panduan yang secara teknis bisa membimbing dan mengarahkan guru melakukan praktik pembelajaran sesuai dengan Kurikulum 2013 tersebut. Panduan teknis yang disusun ialah :
- Kurikulum 2013 Di Sekolah Dasar
- Panduan Teknis Memahami Buku Guru dan Buku Siswa Sekolah Dasar
- Panduan Teknis Penyusunan RPP di Sekolah Dasar.
- Panduan Teknis Pembelajaran dan Penilaian di Sekolah Dasar.
- Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Rapor di Sekolah Dasar.
- Panduan Teknis Pembelajaran Remedial dan Pengayaan di Sekolah Dasar.
- Panduan Mudah Orang Tua dalam Mendampingi Peserta Didik.
- Panduan Teknis Pengembangan Muatan Lokal di Sekolah Dasar.
- Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di Sekolah Dasar.
- Panduan Teknis Transisi KTSP ke Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar
Panduan tersebut disusun sebagai pola bagi guru, kepala sekolah, pengawas, para pembina pada Dinas Pendidikan, orang tua, serta masyarakat dalam melaksanakan, membina, dan memfasilitasi pelaksanaan Kurikulum 2013 di Sekolah Dasar. Sesuai dengan dinamika yang ada, upaya perbaikan panduan ini perlu terus dilakukan. Oleh sebab itu saran dari banyak sekali pihak sangat diharapkan.
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD
Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi buku Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD:
DAFTAR ISI
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
B. Tujuan
BAB II KONSEP KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
A. Pengertian
B. Komponen Kegiatan Ekstrakurikuler
BAB III PENGEMBANGAN PROGRAM KEGIATAN EKSTRAKURIKULER
A. Kegiatan Ekstrakurikuler Wajib
B. Kegiatan Ekstrakurikuler Pilihan
BAB IV PENUTUP
DAFTAR PUSTAKA
LAMPIRAN - LAMPIRAN
Latar Belakang
Akar permasalahan yang terjadi di tengah masyarakat ialah terjadinya demoralisasi dalam kehidupan masyarakat yang ditandai dengan semakin meningkat sikap menyimpang dari etika, norma agama, sosial, dan hukum. Indikator yang nampak yakni tingginya jumlah perkara kenakalan remaja khususnya siswa sekolah. Hal ini memperlihatkan bahwa proses sosialisasi norma-norma di sekolah dan masyarakat belum berdampak positif terhadap perkembangan fisik, psikis, dan sosial anak.
Dalam Pasal 3, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional dinyatakan bahwa pendidikan nasional berfungsi membuatkan kemampuan dan membentuk tabiat serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Fungsi ini kemudian diperkuat dengan tujuan pendidikan pendidikan nasional yakni untuk berkembangnya potensi penerima didik semoga menjadi insan yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab.
Gayut dengan pernyataan di atas sarat akan nilai dan makna filosofis yang dalam, artinya bahwa dalam pendidikan bukan semata-mata mengejar keterampilan intelektual tetapi juga soft skill. Dalam pengembangan soft skill penerima didik tidak hanya dilakukan di dalam kelas yang telah terstruktur dengan terang melalui kurikulum tetapi juga dilakukan di luar struktur kurikulum atau yang sering disebut dengan kegiatan ekstrakurikuler.
Menurut hasil penelitian di bidang neorologi, ternyata 50% perkembangan kapasitas intelektual anak sudah final pada usia empat tahun pertama, dan mencapai 80 persen pada usia delapan tahun (Bahar, 2007). Hal ini berarti, penyiapan mutu pendidikan yang prima dan penyiapan generasi penerus yang tangguh hanya akan dicapai bila anak semenjak usia dini sudah mendapat stimulasi pendidikan yang tepat, yakni stimulasi yang sesuai dengan tingkat usia dan perkembangan psikologis serta kebutuhan spesifiknya, yang berlangsung dalam suasana menggembirakan dan mengasyikkan. Oleh sebab itu, sekolah tidak hanya memperlihatkan stimuli dalam kegiatan kurikuler yang sudah digariskan dalam kurikulum saja, tetapi juga menyediakan ladang yang subur di luar kurikuler dalam bentuk kegiatan ekstrakurikuler.
Ekstrakurikuler ialah kegiatan pendidikan di luar mata pelajaran dan pelayanan konseling untuk membantu pengembangan penerima didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat mereka melalui kegiatan yang secara khusus diselenggarakan oleh pendidik dan atau tenaga kependidikan yang berkemampuan dan berkewenangan di sekolah/ madrasah (Depdiknas, 2006:13). Kegiatan kurikuler merupakan wahana untuk membuatkan kompetensi penerima didik yang bertujuan memperlihatkan kesempatan untuk membuatkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat setiap sesuai dengan kondisi sekolah. Kegiatan ekstrakurikuler merupakan proses yang sistematis dan sadar dalam membudayakan penerima didik semoga mempunyai kedewasaan sebagai bekal kehidupannya. kegiatan ekstrakurikuler memperlihatkan ruang yang sempurna kepada penerima didik untuk mempraktikkan secara pribadi (learning by doing) banyak sekali kegiatan yang sanggup diarahkan pada upaya pembentukan abjad tertentu.
Kegiatan ekstrakurikuler merupakan salah satu jalur pembinaan kesiswaan. Kegiatan ekstrakurikuler yang diikuti dan dilaksanakan oleh siswa baik di sekolah maupun di luar sekolah, bertujuan semoga siswa sanggup memperkaya dan memperluas diri. Memperluas diri ini sanggup dilakukan dengan memperluas wawasan pengetahuan dan mendorong pembinaan sikap dan nilai-nilai.
Berdasarkan paparan di atas maka sudah selayaknya bila disusun dan dikembangkan panduan teknis kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar, sehingga memperlihatkan kemudahan bagi pemangku kepentingan pendidikan dalam melakukan kegiatan ekstrakurikuler khususnya di sekolah dasar. Upaya ini perlu dilakukan secara terus menerus sebab kegiatan ekstrakurikuler bukan menjadi suplemen semata dalam proses pendidikan secara menyeluruh di sekolah. Sekolah perlu menyusun rencana, pelaksanaan, evaluasi, pengembangan, dan tindak lanjut semoga ekstrakurikuler tidak hanya sekedar pengisi waktu luang siswa akan tetapi merupakan sarana yang penting dalam mengembangan potensi penerima didik.
Tujuan
Panduan teknis pengembangan kegiatan ekstrakuriler di sekolah dasar bertujuan:
- Memberikan pola operasional dalam membuatkan jadwal kegiatan ekstrakurikuler khususnnya di sekolah dasar.
- Memberikan pola operasional dalam pelaksanaan dan penilaian kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar.
- Memberikan pola operasional dalam pembinaan berkelanjutan dalam melakukan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar.
- Sebagai pola kepada satuan pendidikan dalam menyelenggarakan Ekstrakurikuler Wajib Pendidikan Kepramukaan semoga pelaksanaannya sanggup menjadi efektif.
Konsep Kegiatan Ekstrakurikuler
Pengertian
- Ekstrakurikuler ialah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh penerima didik di luar jam berguru kurikulum standar sebagai ekspansi dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk membuatkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan penerima didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum.
- Ekstrakurikuler wajib merupakan jadwal ekstrakurikuler yang harus diikuti oleh penerima didik, terkecuali bagi penerima didik dengan kondisi tertentu yang tidak memungkinkannya untuk kegiatan ekstrakurikuler tersebut.
- Ekstrakurikuler pilihan merupakan jadwal ekstrakurikuler yang sanggup diikuti oleh penerima didik sesuai dengan talenta dan minatnya masing-masing.
Komponen Kegiatan Ekstrakurikuler
1. Visi
Ekstrakurikuler ialah kegiatan pendidikan yang dilakukan oleh penerima didik di luar jam berguru kurikulum standar sebagai ekspansi dari kegiatan kurikulum dan dilakukan di bawah bimbingan sekolah dengan tujuan untuk membuatkan kepribadian, bakat, minat, dan kemampuan penerima didik yang lebih luas atau di luar minat yang dikembangkan oleh kurikulum. Visi kegiatan ekstra kurikuler ialah berkembangnya potensi, talenta dan minat secara optimal, serta tumbuhnya kemandirian dan kebahagiaan penerima didik yang berkhasiat untuk diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
2. Misi
Misi kegiatan ekstarkurikuler ialah menyediakan sejumlah kegiatan yang sanggup dipilih oleh penerima didik sesuai dengan kebutuhan, potensi, bakat, dan minat penerima didik, menyelenggarakan kegiatan yang memperlihatkan kesempatan penerima didik mengespresikan diri secara bebas melalui kegiatan berdikari dan atau kelompok.
3. Fungsi
Kegiatan ekstrakurikuler pada satuan pendidikan mempunyai fungsi pengembangan, sosial, rekreatif, dan persiapan karir.
- Fungsi pengembangan, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk mendukung perkembangan personal penerima didik melalui ekspansi minat, pengembangan potensi, dan derma kesempatan untuk pembentukan abjad dan pembinaan kepemimpinan.
- Fungsi sosial, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk membuatkan kemampuan dan rasa tanggung jawab sosial penerima didik. Kompetensi sosial dikembangkan dengan memperlihatkan kesempatan kepada penerima didik untuk memperluas pengalaman sosial, praktek keterampilan sosial, dan internalisasi nilai moral dan nilai sosial.
- Fungsi rekreatif, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler dilakukan dalam suasana rileks, menggembirakan, dan menyenangkan sehingga menunjang proses perkembangan penerima didik. Kegiatan ekstrakurikuler harus sanggup menyebabkan kehidupan atau atmosfer sekolah lebih menantang dan lebih menarik bagi penerima didik.
- Fungsi persiapan karir, yakni bahwa kegiatan ekstrakurikuler berfungsi untuk membuatkan kesiapan karir penerima didik melalui pengembangan kapasitas.
4. Tujuan
Tujuan pelaksanaan kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar ialah sebagai berikut:
a. Kegiatan ekstrakurikuler harus sanggup meningkatkan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotor penerima didik.
b. Kegiatan ekstrakurikuler harus sanggup membuatkan potensi, talenta dan minat penerima didik dalam upaya pembinaan pribadi menuju pembinaan insan seutuhnya.
5. Prinsip
Untuk itu maka kegiatan ekstrakurikuler di sekolah dasar dikembangkan dengan prinsip sebagai berikut :
- Bersifat individual, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan potensi, bakat, dan minat penerima didik masing-masing.
- Bersifat pilihan, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan sesuai dengan minat dan diikuti oleh penerima didik secara sukarela.
- Keterlibatan aktif, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler menuntut keikutsertaan penerima didik secara penuh sesuai dengan minat dan pilihan masing-masing.
- Menyenangkan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler dilaksanakan dalam suasana yang menggembirakan bagi penerima didik.
- Membangun etos kerja, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan prinsip membangun semangat penerima didik untuk berusaha dan bekerja dengan baik dan giat.
- Kemanfaatan sosial, yaitu bahwa kegiatan ekstrakurikuler dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat
6. Jenis dan Format Kegiatan Ekstrakurikuler
Jenis Kegiatan ekstrakurikuler ialah sebagai berikut.
a. Krida, yang mencakup kepramukaan, Latihan Dasar Kepemimpinan Siswa (LDKS), Dokter Kecil, Palang Merah Remaja (PMR), Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), dan lain-lain. Khusus untuk kegiatan Pramukawajib bagi siswa untuk semua jenjang pendidikan (Sekolah Dasar hingga dengan Sekolah Menengah Atas/Sederajat).
b. Karya Ilmiah, mencakup Kegiatan Karya Ilmiyah Remaja (KIR), kegiatan penguasaan keilmuan dan kemampuan akademik, penelitian, dan lain-lain.
c. Latihan/Olah bakat/prestasi, mencakup pengembangan talenta olahraga,seni dan budaya, cinta alam, jurnalistik, teather, keagamaan, dan lain-lain.
d. Jenis lainnya, yang disesuikan dengan karakteristik dan potensi sekolah atau lingkungan sekitar, serta daerah.
Format kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilaksanakan melalui banyak sekali bentuk kegiatan diantaranya:
a. Individual, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam format yang diikuti oleh penerima didik secara perorangan.
b. Kelompok, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam format yang diikuti oleh kelompok-kelompok penerima didik
c. Klasikal, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam format yang diikuti oleh penerima didik dalam satu kelas.
d. Gabungan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam format yang diikuti oleh penerima didik antar kelas.
e. Lapangan, yaitu kegiatan ekstrakurikuler sanggup dilakukan dalam format yang diikuti oleh seorang atau sejumlah penerima didik melalui kegiatan di luar sekolah atau kegiatan lapangan.
Download Buku Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD
Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas buku Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD ini silahkan lihat di bawah ini:
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD
Download File:
Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD (Sekolah Dasar).pdf
Demikian yang bisa kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file buku Panduan Teknis Kegiatan Ekstrakurikuler di SD. Semoga bisa bermanfaat.
Posting Komentar untuk "Panduan Teknis Acara Ekstrakurikuler Di Sd"