Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Buku Fatwa Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud

Berikut ini yaitu berkas Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud. Download file format PDF.

 Berikut ini yaitu berkas Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud
Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud

Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud

Berikut ini kutipan teks keterangan dari isi berkas Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud:

Dalam Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud ini dibahas mengenai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik indonesia Nomor 50 Tahun 2015 Tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Penyempurnaan terhadap ejaan bahasa Indonesia telah dilakukan oleh Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Penyempurnaan tersebut menghasil- kan naskah yang pada tahun 2015 telah ditetapkan menjadi Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 50 Tahun 2015 ihwal Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia.

Ditinjau dari sejarah penyusunannya, semenjak peraturan ejaan bahasa Melayu dengan abjad Latin ditetapkan pada tahun 1901 menurut rancangan Ch. A. van Ophuijsen dengan sumbangan Engku Nawawi gelar Soetan Ma'moer dan Moehammad Taib Soetan Ibrahim, telah dilakukan penyempurnaan ejaan dalam banyak sekali nama dan bentuk.

Pada tahun 1938, pada Kongres Bahasa Indonesia yang pertama di Solo, disarankan semoga ejaan Indonesia lebih banyak diinternasionalkan. Pada tahun 1947 Soewandi, Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan pada masa itu, memutuskan dalam surat keputusannya tanggal 19 Maret 1947, No. 264/Bhg.A bahwa perubahan ejaan bahasa Indonesia dengan maksud menciptakan ejaan yang berlaku menjadi lebih sederhana. Ejaan gres itu oleh masyarakat diberi julukan Ejaan Republik.

Kongres Bahasa Indonesia Kedua, yang diprakarsai Menteri Moehammad Yamin, diselenggarakan di Medan pada tahun 1954. Kongres itu mengambil keputusan supaya ada tubuh yang menyusun peraturan ejaan yang mudah bagi bahasa Indonesia. Panitia yang dimaksud yang dibuat oleh Menteri Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan dengan surat keputusannya tanggal 19 Juli 1956, No. 44876/S, berhasil merumuskan patokan-patokan gres pada tahun 1957.

Sesuai dengan laju pembangunan nasional, Lembaga Bahasa dan Kesusastraan yang pada tahun 1968 menjadi Lembaga Bahasa Nasional, lalu pada tahun 1975 menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Bahasa, menyusun aktivitas pembakuan bahasa Indonesia secara menyeluruh. Di dalam korelasi ini, Panitia Ejaan Bahasa Indonesia Departemen Pendidikan dan Kebudayaan yang disahkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Sarino Mangunpranoto, semenjak tahun 1966 dalam surat keputusannya tanggal 19 September 1967, No. 062/1967, menyusun konsep yang ditanggapi dan dikaji oleh kalangan luas di seluruh tanah air selama beberapa tahun.

Setelah rancangan itu jadinya dilengkapi di dalam Seminar Bahasa Indonesia di Puncak pada tahun 1972 dan diperkenalkan secara luas oleh sebuah panitia yang ditetapkan dengan surat keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 20 Mei 1972, No.

03/A.I/72, pada hari Proklamasi Kemerdekaan tahun itu juga dires- mikanlah hukum ejaan yang gres itu menurut keputusan Presi- den, No. 57, tahun 1972, dengan nama Ejaan yang Disempurnakan. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan mengembangkan buku kecil yang berjudul Pedoman Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, sebagai patokan pemakaian ejaan itu.

Daftar Isi pada Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud ini antara lain:

PEMAKAIAN HURUF
  1. Huruf Abjad
  2. Huruf Vokal
  3. Huruf Konsonan
  4. Huruf Diftong
  5. Gabungan Huruf Konsonan
  6. Huruf Kapital
  7. Huruf Miring
  8. Huruf Tebal

PENULISAN KATA
  1. Kata Dasar
  2. Kata Berimbuhan
  3. Bentuk Ulang
  4. Gabungan Kata
  5. Pemenggalan Kata
  6. Kata Depan
  7. Partikel
  8. Singkatan dan Akronim
  9. Angka dan Bilangan
  10. Kata Ganti ku-, kau-, -ku, -mu, -nya
  11. Kata Sandang si dan sang

PEMAKAIAN TANDA BACA
  1. Tanda Titik (.)
  2. Tanda Koma (,)
  3. Tanda Titik Koma (;)
  4. Tanda Titik Dua (:)
  5. Tanda Hubung (-)
  6. Tanda Pisah (—)
  7. Tanda Tanya (?)
  8. Tanda Seru (!)
  9. Tanda Elipsis ()
  10. Tanda Petik (“”)
  11. Tanda Petik Tunggal (‘’)
  12. Tanda Kurung (())
  13. Tanda Kurung Siku ([])
  14. Tanda Garis Miring (/)
  15. Tanda Penyingkat atau Apostrof (‘)

PENULISAN UNSUR SERAPAN

    Download Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud

    Selengkapnya mengenai susunan dan isi berkas Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud ini silahkan lihat dan unduh pada link di bawah ini:

    Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud



    Download File:
    Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud.pdf

    Demikian yang dapat kami sampaikan mengenai keterangan berkas dan share file Buku Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud. Semoga dapat bermanfaat.

    Posting Komentar untuk "Buku Fatwa Umum Ejaan Bahasa Indonesia Kemendikbud"