Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Acara Dalam Sekolah 5 Hari: Intrakurikuler, Kokurikuler, Dan Ekstrakurikuler

Berikut ini yaitu isu dari Kemdikbud mengenai 3 Kegiatan dalam Sekolah 5 Hari yaitu Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler serta Kegiatan dalam Delapan Jam di Sekolah.

 Berikut ini yaitu isu dari Kemdikbud mengenai 3 Kegiatan dalam Sekolah 5 Hari: Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler
5 Nilai Utama Karakter Prioritas PPK - Kemdikbud

3 Kegiatan dalam Sekolah 5 Hari: Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan kebijakan sekolah lima hari dalam seminggu dan delapan jam berguru dalam satu hari mulai tahun pelajaran 2017/2018. Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor  23 Tahun 2017 perihal Hari Sekolah.

"Sekolah lima hari ini merupakan bab dari acara Penguatan Pendidikan Karakter (PPK) yang di dalamnya ada tiga kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler dan ekstrakurikuler," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad, dalam jumpa pers di kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/6).

Dalam jumpa pers itu, Hamid menyampaikan bahwa kegiatan intrakurikuler yaitu kegiatan pembelajaran ibarat yang telah berjalan. Kemudian kokurikuler yaitu kegiatan yang menguatkan kegiatan intrakurikuler, ibarat kunjungan ke museum atau tempat edukasi lainnya. Terakhir, kegiatan ekstrakurikuler yaitu kegiatan yang lebih bersifat ke minat siswa dan pengembangan diri, contohnya olahraga, seni, atau kegiatan keagamaan.

Staf Ahli Mendikbud Bidang Pembangunan Karakter, Arie Budhiman mengatakan, banyak kegiatan yang sanggup dilakukan sekolah dalam menerapkan pendidikan abjad melalui lima hari sekolah. Kegiatan tersebut dilakukan dengan tetap mengacu pada lima nilai utama abjad prioritas PPK, yaitu religius, nasionalis, gotong royong, sanggup berdiri diatas kaki sendiri dan integritas.

5 Nilai Utama Karakter Prioritas PPK (Penguatan Pendidikan Karakter)



Menurutnya, salah satu rujukan penerapan PPK secara sederhana dalam sekolah yaitu dengan melibatkan siswa untuk menjaga kebersihan kelas dan lingkungan sekolah. "Siswa dilibatkan dengan cara menciptakan jadwal membersihkan kelas secara bergantian dan gotong royong. Dengan demikian, nilai abjad bahu-membahu sudah disisipkan dalam pembelajaran di sekolah," ujar Arie.

Penguatan pendidikan abjad dibutuhkan sanggup menumbuhkan siswa dengan abjad berpikir kritis, kreatif, serta bisa berkomunikasi dan berkolaborasi, yang bisa bersaing di kala 21. (Prima Sari)

Sumber:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/06/tiga-kegiatan-dalam-sekolah-lima-hari-intrakurikuler-kokurikuler-dan-ekstrakurikuler

Kuatkan Pendidikan Karakter, Ini Kegiatan dalam Delapan Jam di Sekolah

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 23 Tahun 2017 perihal Hari Sekolah. Berdasarkan Permendikbud tersebut, mulai tahun pelajaran 2017/2018 hari sekolah dilaksanakan selama delapan jam dalam satu hari atau 40 jam selama lima hari dalam satu ahad untuk penguatan pendidikan abjad (PPK). Delapan jam di hari sekolah itu dipakai bagi siswa untuk melaksanakan tiga bentuk kegiatan, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler.

Kegiatan intrakurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk pemenuhan kurikulum, yaitu berguru sesuai mata pelajaran yang tercantum dalam kurikulum masing-masing jenjang pendidikan. Kegiatan kokurikuler merupakan kegiatan yang dilaksanakan untuk penguatan atau pendalaman kompetensi dasar atau indikator pada mata pelajaran/bidang sesuai dengan kurikulum. Kegiatan kokurikuler bisa berupa kegiatan pengayaan mata pelajaran, kegiatan ilmiah, pembimbingan seni dan budaya, dan/atau bentuk kegiatan lain untuk penguatan abjad siswa.

Kegiatan ekstrakurikuler merupakan kegiatan di bawah bimbingan dan pengawasan sekolah yang bertujuan untuk menyebarkan potensi, bakat, minat, kemampuan, kepribadian, kerja sama, dan kemandirian siswa secara optimal. Kegiatan ekstrakurikuler bisa berupa kegiatan krida (olahraga), karya ilmiah, latihan olah-bakat/olah-minat, dan keagamaan, yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Beberapa kegiatan ekstrakurikuler yang biasanya terdapat di sekolah antara lain Paskibra, Kelompok Ilmiah Remaja (KIR), atau Klub Basket.

Kegiatan keagamaan juga termasuk di dalam kegiatan ekstrakurikuler, contohnya kegiatan keagamaan mencakup madrasah diniyah, pesantren kilat, ceramah keagamaan, katekisasi (pemberian pelajaran dalam ilmu agama Kristen), retreat, baca tulis Al Alquran dan kitab suci lainnya. Kegiatan kokurikuler dan ekstrakurikuler dalam pelaksanaan hari sekolah sanggup dilaksanakan di dalam sekolah maupun di luar sekolah. Sekolah sanggup melaksanakan kerja sama antarsekolah, dengan forum keagamaan, maupun dengan forum lain yang terkait dengan pendidikan karakter.

Namun, kebijakan delapan jam sehari di sekolah ini tidak berlaku mutlak bagi seluruh sekolah di Indonesia. Bagi sekolah yang belum siap dalam hal sumber daya maupun kanal transportasi yang belum memadai di daerahnya, pelaksanaan ketentuan hari sekolah itu sanggup dilakukan secara bertahap. Selanjutnya, pemerintah sentra dan pemerintah tempat sesuai kewenangannya wajib menjamin pemenuhan sumber daya pada sekolah yang diselenggarakan oleh pemerintah sentra atau pemerintah daerah, termasuk ketersediaan kanal transportasinya.

Kebijakan delapan jam dalam satu hari di sekolah merupakan implementasi dari Nawacita, yakni sebagai bentuk penguatan pendidikan abjad (PPK). Hal itu tersirat dalam Nawacita butir ke-8, yaitu melaksanakan revolusi abjad bangsa melalui kebijakan penataan kembali kurikulum pendidikan nasional. Aspek pendidikan yang dimaksud antara lain semangat bela negara dan kecerdikan pekerti yang harus terdapat di dalam kurikulum pendidikan Indonesia. Selengkapnya perihal Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 sanggup klik di sini: http://jdih.kemdikbud.go.id . (Desliana Maulipaksi)

Sumber:
https://www.kemdikbud.go.id/main/blog/2017/06/kuatkan-pendidikan-karakter-ini-kegiatan-dalam-delapan-jam-di-sekolah

Demikian yang bisa kami sampaikan informasi dari Kemdikbud mengenai 3 Kegiatan dalam Sekolah 5 Hari yaitu Intrakurikuler, Kokurikuler, dan Ekstrakurikuler serta Kegiatan dalam Delapan Jam di Sekolah. Semoga bisa bermanfaat.

Posting Komentar untuk "3 Acara Dalam Sekolah 5 Hari: Intrakurikuler, Kokurikuler, Dan Ekstrakurikuler"