Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ujian Nasional Dihapus, Ini Gantinya

 tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan Ujian Nasional Dihapus, Ini Gantinya
UN sekarang tak lagi memilih kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan, masyarakat tak perlu khawatir adanya perbedaan standar ujian kelulusan jikalau pelaksanaannya diberikan kepada pemerintah daerah.

Hal ini menyusul rencana moratorium ujian nasional (UN) mulai 2017.

Kemendikbud akan menyerahkan pelaksanaan ujian kelulusan kepada pemerintah daerah.

Untuk tingkat SD (SD), pelaksanaan ujian kelulusan akan diberikan kepada pemerintah kota/kabupaten.

Sementara, ujian kelulusan bagi SMP (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) oleh pemerintah provinsi.

Muhadjir mengatakan, akan ada standarisasi kelulusan yang akan dirumuskan oleh Kemendikbud bersama Badan Nasional Standar Pendidikan (BNSP).

"Sama, nanti itu semua standar nasional, jadi tidak ada perbedaan," ujar Muhadjir, di Gedung D Kemendikbud, Jakarta, Jumat (25/11/2016).

Standarisasi ujian kelulusan akan berlaku untuk seluruh mata pelajaran.

Dengan demikian, kualitas siswa sanggup ditentukan tidak hanya dari mata pelajaran tertentu.

"Keseluruhan pembelajaran akan kami penilaian sehingga tidak ada reduksi. Makara semua yang diajarkan harus dievaluasi secara total, tapi semuanya akan ditetapkan standarnya oleh BNSP," kata Muhadjir.

Selain itu, Kemendikbud akan berperan dalam pengawasan dan pengendalian pelaksanaan ujian.

Moratorium ujian nasional (UN) dilakukan untuk memenuhi putusan Mahkamah Agung pada 2009.

Putusan ini memperkuat putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2007.

Dalam putusan itu, pemerintah diperintahkan meningkatkan kualitas guru, kelengkapan sarana dan prasarana sekolah, serta saluran warta di seluruh Indonesia.

Kualitas guru serta sarana dan prasarana yang memadai diharapkan bagi pelaksanaan UN (Kompas, 2/12/2012).

Menurut Muhadjir, UN sekarang tak lagi memilih kelulusan, tetapi lebih berfungsi untuk memetakan kondisi pendidikan.

Hasilnya, gres 30 persen sekolah memenuhi standar nasional.

Tribunnews

Posting Komentar untuk "Ujian Nasional Dihapus, Ini Gantinya"